BANDA ACEH – Petugas
sekuriti Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang bintang, Aceh
Besar, menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 57,4 kilogram ganja, Kamis (23/4)
sore. Penangkapan pelaku berinisial MIT, asal Ambon, Maluku, tersebut ikut melibatkan
Prajurit TNI Angkatan Udara (AU) Lanud SIM.
Informasi
diperoleh Aceh-gayo.bogspot.com penangkapan MI yang menyelundupkan sebanyak 57,4
kilogram ganja di dalam keempat koper itu dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB, saat
barang bawaan tersebut melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara SIM. Petugas sekuriti
bersama Prajurit TNI AU Lanud SIM yang bertugas sore itu menaruh curiga melihat
muatan keempat koper tersebut saat melewati pemeriksaan X-Ray, sehingga memutuskan
membuka keempat koper bawaan MI.
Begitu
koper-koper itu dibuka petugas sekuriti bandara SIM dan Prajurit TNI AU sontak melihat
seluruh isi keempat koper yang rencananya akan diberangkatkan Jumat (24/4), pagi
ini dengan salah satu pesawat komersil penuh ganja.
Pelaku MIT yang kebetulan
ikut mengantar barang haram tersebut langsung diamankan petugas Bandara SIM dibantu
prajurit TNI AU. "Penyerahan barang bukti (BB) sebanyak 57,4 kg ganja dan
pelaku berinisial MIT, kepada aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berlangsung
di Kantor Angkasa Pura II Bandara SIM dan disaksikan oleh Kacab Bandara SIM,
Joko Sudarmoto serta Danlanud SIM, Kolonel Pnb Paminto BP," kata sumber Aceh-gayo.bogspot.com"
di Bandara SIM.
Sementara itu Kapolresta
Banda Aceh, Kombes Pol Zulklfli SSTMK SH, melalui Kasat Narkoba Kompol Nazil yang
dihubungi Aceh-gayo.bogspot.com tadi malam membenarkan penyerahan tersangka
dari pihak Bandara Internasional SIM Blang bintang, Aceh Besar, kepada pihaknya.
'Tapi untuk saat ini pelaku bersama barang bukti ganja masih dalam perjalan ke Polresta
Banda Aceh. Sehingga saya belum tahu banyak kronologisnya seperti apa," ujar
Nazril.
No comments:
Post a Comment