Saturday

Aparat Desa Semuanya Mundur

LHOKSUKON - Semua aparat desa--kecuali Sekdes yang berstatus PNS--di Gampong Kmeng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Jumat (24/4) mengundurkan diri di depan Zakaria, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) setempat.

Aksi itu ditandai dengan pengembalian stempel, SK, dan sepeda motor (sepmor) dinas keuchik ke kantor camat Kuta Makmur. Aparat desa melakukan aksi itu karena Muspika terutama camat dalam menyelesaikan persoalan tapal batas desa tidak berpedoman kepada administrasi, tapi lebih percaya keterangan lisan. Mereka yang mundur yaitu Mahmuddin (Keuchik), Syahdewi, Baharuddin, Said Khalid, dan Abubakar Hasyim (kepala dusun), Sayed Abdullah (Kaur Pemerintahan), Hermansyah (Kaur Pembangunan), Nurdin Is (Kaur Kesra), serta Ketua Tuha Peut, Said Ali bersama anggotanya yaitu Saifullah, Abubakar Hasan, Hamdani, M Jafar AB, M  Kasim, dan Syambudi.

"Persoalan itu terjadi pada 2010 sampai sekarang belum selesai. Bahkan saluran irigasi di kawasan tanah yang sengketa tersebut ditutup dengan timbunan tanah, sehinga sekarang areal sawah mulai kering," kata Mahmuddin saat datang ke Biro Se'rambi Lhokseumawe, Jumat (24/4).


Padahal, menurutnya, aparat desa terus didesak warga untuk menyelesaikan masalah itu, terutama warga yang memiliki tanah di kawasan yang dipersengketakan itu. Sekcam Kuta Makmur, Zakaria menjelaskan, setelah beberapa kali pertemuan dengan kedua desa itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut setelah ada perdamaian dengan kenduri yang diadakan dalam waktu dekat.

“Tapi, tadi pagi (kemarin) mereka datang ke kantor camat untuk mengembalikan SK, stempel, dan sepmor. Padahal, masalah itu sudah hampir selesai," katanya. Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Harnzah menyatakan bila masalah itu tidak bisa diselesaikan di kecamatan agar segera dilaporkan ke Pemkab. Sehingga bupati bisa segera mengambil tindakan. Tujuanrrya, tak terjadi kekosongan pimpinan di desa itu.

No comments:

Post a Comment