KUALASIMPANG - Anggota
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jumat (24 / 4) menggerebek pabrik sabu-sabu
di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Dalam penggerebekan itu personel
BNN berhasil menangkap empat tersangka, bersama barang bukti,berupa 1 kg sabu-sabu
serta peralatan untuk meracik barang terlarang tersebut.
Keempat orang
tersangka itu yakni, Khairul Anwar alias Zaka warga Kota Medan asal Kota
Lhokseumawe, pemilik pabrik sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Sugiono (45) dan istrinya
Rammena (38) dan Supri (25) yang ketiganya warga Desa Lubuk Damar, serta Zulfadli
alias Gusdur, warga Pante Balai, Kecamatan Seruway. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Dicky
Sondani SIK MH melalui Kapolsek Seruway Iptu Yunan kepada Aceh-gayo.blogspot.com
Sabtu (25/4) mengakui adanya penangkapan terhadap lima buronan BNN terkait kasus
sabu-sabu di Kecamatan Seruway.
Katanya, dalam penggerebekan
tempat pembuatan sabu-sabu itu Iptu Yunan juga mengaku ikut serta bersama sejumlah
anggotanya. Disebutkan, penggerebekan itu berlangsung dalam waktu singkat.
Dalam penggeledahan
itu, aparat BNN menemukan alat pembuat sabu-sabu di lantai dua rumah milik Sugiono
beserta sabu-sabu hasil produksi seberat 1 kg serta berhasil menangkap lima tersangka
yang ada di dalam rumah tersebut.
Disebutkan, terbongkarnya
keberadaan pabrik sabu-sibu di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang
itu adalah hasil pengembangan kasus-kasus yang dilakukan BNN di Kota Medan.
Disebutkan, Khairul Anwar alias Zakir adalah otak dari pembuatan sabu-sabu di
rumah Sugiono itu.
Namun, Yunan
belum mengetahui persis keterlibatan Rammena yang merupakan istri Sugiono beserta
dua pemuda Supri dan-Zulfadli karena kedua mereka supir dan mantan supir
Sugiono sendiri. Dilaporkan para tersangka dan barang bukti yang disita di rumah
Sugiono itu, Jumat (24/ 4) sore langsung diterbang ke Jakarta via Bandara Kualanamu,
Medan.
No comments:
Post a Comment