Sunday

Pabrik Sabu Seuruway di Gerebek BNN Pusat

KUALASIMPANG - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Jumat (24 / 4) menggerebek pabrik sabu-sabu di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang. Dalam penggerebekan itu personel BNN berhasil menangkap empat tersangka, bersama barang bukti,berupa 1 kg sabu-sabu serta peralatan untuk meracik barang terlarang tersebut.

Keempat orang tersangka itu yakni, Khairul Anwar alias Zaka warga Kota Medan asal Kota Lhokseumawe, pemilik pabrik sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Sugiono (45) dan istrinya Rammena (38) dan Supri (25) yang ketiganya warga Desa Lubuk Damar, serta Zulfadli alias Gusdur, warga Pante Balai, Kecamatan Seruway. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Dicky Sondani SIK MH melalui Kapolsek Seruway Iptu Yunan kepada Aceh-gayo.blogspot.com Sabtu (25/4) mengakui adanya penangkapan terhadap lima buronan BNN terkait kasus sabu-sabu di Kecamatan Seruway.

Katanya, dalam penggerebekan tempat pembuatan sabu-sabu itu Iptu Yunan juga mengaku ikut serta bersama sejumlah anggotanya. Disebutkan, penggerebekan itu berlangsung dalam waktu singkat.

Dalam penggeledahan itu, aparat BNN menemukan alat pembuat sabu-sabu di lantai dua rumah milik Sugiono beserta sabu-sabu hasil produksi seberat 1 kg serta berhasil menangkap lima tersangka yang ada di dalam rumah tersebut.


Disebutkan, terbongkarnya keberadaan pabrik sabu-sibu di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang itu adalah hasil pengembangan kasus-kasus yang dilakukan BNN di Kota Medan. Disebutkan, Khairul Anwar alias Zakir adalah otak dari pembuatan sabu-sabu di rumah Sugiono itu.


Namun, Yunan belum mengetahui persis keterlibatan Rammena yang merupakan istri Sugiono beserta dua pemuda Supri dan-Zulfadli karena kedua mereka supir dan mantan supir Sugiono sendiri. Dilaporkan para tersangka dan barang bukti yang disita di rumah Sugiono itu, Jumat (24/ 4) sore langsung diterbang ke Jakarta via Bandara Kualanamu, Medan.

No comments:

Post a Comment