Thursday

Polisi Periksa Enam Saksi Pembunuhan Petani

LHOKSUKON – Penyidik Polsek Nisam, Aceh Utara sudah memeriksa enarn saksi dalam kasus tewasnya Faisal Kacem (45), petani asal Seumirah, Keeamatan Nisam Antara, Aceh Utara pada 27 Februari 2015.

Namun, hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kapolsek Nisam, Iptu Abdul Latief kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Rabu (8/4) mengatakan dari keenam saksi ltu adalah istri dan adik ipar korban, Rasyidah (40) dan Dahwi (35), serta petani yang sebelumnya ke kebun korban yaitu Burhan (50), Boy (23), M Ali (23) dan Juanda (30).


Sedangkan Sulaiman yang saat kejadian diperkirakan bersama korban, menurut Kapolsek, hingga kini tak diketahui keberadaannya walaupun sudah dlcari ke sejumlah tempat, "Dalam kasus ini, Sulaiman jadi saksi kunci namun dia masih menghilang, ujarnya. Ditarnbahkan, pihaknya terus menyelidiki dan akar melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Sulaiman dapat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau tidak.

No comments:

Post a Comment