Saturday

Kasus Bocah Aisyah : DPRA Prihatin

BANDA ACEH – Kasus kekerasan yang menimpa bocah Aisyah (2,3 tahun) asal Gampong Binjai, Aceh Tamiang, menaruh keperihatinan sejumlah pihak. Aggota Komisi VI DPR Aceh Zaenal Abidin menyesalkan peristiwa tersebut terjadi, dan meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya kasus yang menimpa Aisyah merupakan tindakan krirninal terhadap anak di bawah umur. "Seharusnya anak seusia ini mendapatkan asuhan dan perlindungan yang baik dari pengasuhnya. Tapi justru mendapat perlakukan yang miris dan amat memperihatinkan" tegas Zaenal kepada Aceh-gayo.blogspot.com di Banda Aceh. Jumat (24/4).

Pihaknya mengapresiasi tindakan cepat RSU Tamiang yang telah menangani Aisyah dengan mengambil langkah cepat memulihkan bekas luka dan kondisi traumatis korban. Zaenal mengatakan pihaknya juga meminta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh rnenurunkan tim untuk mengadvokasi korban dan melakukan pendampingan baik secara fisik dan psikologis. "Kita berharap Aisyah bisa segera sembuh dan mendapatkan penanganan yang baik dari pihak RSU Tamiang. Polisi juga harus serius mengusut kasus ini dan menindak tegas pelakunya," kata anggota Komisi VI DPRA ini yang kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, dan bencana.
Seperti diketahui dari hasil scan dan rontgen terungkap betapa dahsyat siksaan yang dialami Aisyah. Tulang tengkoraknya retak, tulang belikat, dada, rusuk, dan kedua tangannya patah. Kaki kirinya bahkan patah tiga. Di perutnya terdapat bekas gigitan orang dewasa. Di sebagian besar tubuhnya terdapat luka bakar, termasuk di bawah pusarnya, diduga karena disundut dengan api rokok oleh ayah asuhnya, Irwan (32) atau oleh ibu asuhnya, Siti Maharani (32) yang merupakan istri Irwan, warga Dusun Bukit Panjang, Gampong Binjai, Aceh Tamiang.


Sebagaimana diberitakan Aceh-gayo.blogspot.com Rabu (22 / 4), pasutri itu sudah ditahan polisi secara terpisah, Selasa lalu. Sang suami di Mapolsek Seruway, sedangan istrinya dititipkan di sel Mapolres Tamiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

No comments:

Post a Comment