BLANGKEJEREN - Sebanyak
36 unit kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di depan pendopo
bupati di Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Selasa (28/4). Razia dilaksanakan oleh
petugas Satlantas dan personel POM dari Kodim 0113/Galus.
Dalam razia petugas
memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, tetapi sejumlah
kendaraan ditilang dan diamankan di kantor Sattantas. Kapolres Galus, AKBP Bhakti
Eri N, melalui KBO Lantas, Ipda Yulian, Selasa (28/4) mengatakan razia gabungan
ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi tertib berlalulintas. Yulian menjelelaskan
pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dirninta untuk mengambil helm
dan rnenunjukan surat-surat kendaraan, setelah diberi teguran.
Sedangkan bagi yang
tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan tidak memilik SIM, langsung di tilang
dan kendaraannya diamankan. "Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 36
pengguna kendaraan terjaring razia, yakni 30 pengguna kendaraan diberikan
sanksi dengan teguran dan 6 kendaraan langsung ditilang dan diamankan,"' dernikian
KBO lantas Polres Galus.
No comments:
Post a Comment