Thursday

Kendaraan Terjaring Razia

BLANGKEJEREN - Sebanyak 36 unit kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di depan pendopo bupati di Blangkejeren, Gayo Lues (Galus), Selasa (28/4). Razia dilaksanakan oleh petugas Satlantas dan personel POM dari Kodim 0113/Galus.

Dalam razia petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas, tetapi sejumlah kendaraan ditilang dan diamankan di kantor Sattantas. Kapolres Galus, AKBP Bhakti Eri N, melalui KBO Lantas, Ipda Yulian, Selasa (28/4) mengatakan razia gabungan ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi tertib berlalulintas. Yulian menjelelaskan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dirninta untuk mengambil helm dan rnenunjukan surat-surat kendaraan, setelah diberi teguran.



Sedangkan bagi yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan tidak memilik SIM, langsung di tilang dan kendaraannya diamankan. "Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 36 pengguna kendaraan terjaring razia, yakni 30 pengguna kendaraan diberikan sanksi dengan teguran dan 6 kendaraan langsung ditilang dan diamankan,"' dernikian KBO lantas Polres Galus.

No comments:

Post a Comment