Showing posts with label Sukamakmu. Show all posts
Showing posts with label Sukamakmu. Show all posts

Wednesday

Asik Telponan Warga Tewas Tersambar Petir

SUKAMAKMUE - Darmanto, seorang warga yang tercatat sebagai warga Gampong Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (31/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB dilaporkan tewas mengenaskan disambar petir ketika sedang menggunakan Handphone (Hp) di nawah sebuah gubuk tempat ia berteduh dari hujan.

Korban tewas dengan kondisi tubuh lebam membiru, akibat terbakar sambaran petir di tengah cuaca buruk yang melanda Nagan Raya dan sekitarrrya. Sementara itu, teman Darmanto bernama Zulkifli, yang berada didekat tubuh korban, juga terbakar namun masih nyawanya masih selamat dan kini dirawat intensif di IGD RSUD Nagan Raya.


Informasi dihimpun Aceh-gayo.blogspot.com, Darmanto dan rekannya Zulkifli saat itu berteduh di sebuah gubuk, dan korban menelpon temannya menggunakan telepon genggam (seluler). Meski suara petir sedang menggelegar, namun korban tak menggubrisnya Sinyal elektronikrnagnetik pada HP itu pun memicu sambaran petir yang berisijutaan kilowatt arus listrik, yang mengarah langsung ke gubuk mereka berteduh.

"Darmanto langsung terbakar dan tewas seketika, sedangkan Zulkifli mengalami luka bakar parah karena duduk tak jauh dari korban yang sedang menelepon," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK, melalui Kapolsek Kuala, Ipda Tri Andi Dharma, kemarin.

Friday

Komirte Medik Nagan : Kematian Korban Suntik Melahirkan Karena Infeksi

SUKA MAKMUE - Sekretaris Kornite Medik RSUD Nagan Raya dr Suhardan, menerangkan bahwa kematian seorang pasien bernama Nilawati (34) dan bayi yang dikandungya, saat dirawat di RS tersebut, Minggu (26/4), disebabkan infeksi besar yang dialami pasien, karena bayi yang di kandungannya telah lebih dulu meninggal sekitar dua bulan sebelumnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang kami lakukan, kematian pasien bernama Nilawati bukan akibat pemberian injeksi (obat suntik) oleh petugas medis, melainkan akibat infeksi besar yang dialami pasien," kata dr Suhardan, Rabu (26/4). Keterangan ini ia sampaikan terkait protes dari keluarga pasien bernama Nilawati (34), warga kurang mampu dari Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pihak keluarga sebelumnya meminta RSUD Nagan Raya bertanggungjawab atas meninggalnya Nilawati usai disuntikkan obat ke tubuhnya.


Dokter Suhardan mengatakan, pasien sempat dirawat beberapa jam di RS tersebut. Saat kandungannya diperiksa, diketahui bahwa bayi di kandungannya sudah meninggal, ditandai dengan jantung yang telah berhenti berdenyut. "Kondisi bayi yang dilahirkan itu sudah tak bernyawa dan dalam keadaan membusuk," ujarnya.


Menurut dr Suhardan, obat yang disuntikkan ke tubuh pasien merupakan obat anti infeksi. Sementara kondisi korban terus melemah. "sebelum disuntik, pasien sudah ditangani dan tidak ada prosedur yang dilanggar," jelasnya.

Wednesday

Seusai Disuntik Pasien Melahirkan Tewas

SUKA MAKMUE - Nilawati (34), seorang ibu rrmah tangga dari keluarga kurang mampu, warga Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (26 / 4) petang lalu dilaporkan tewas dengan tubuh membiru, setelah disuntik oleh petugas medis usai melahirkan di RSUD Nagan Raya.

Informasi dari keluarga korban menyebutkan, sebelum meninggal dengan kondisi lebam pada tubuhnya. Nilawati sebelumnya telah kehilangan bayinya, yang meninggal di dalam kandungan dan harus melahirkan setelah tiba di rumah sakit. "Usai melahirkan, istri saya berteriak kesakitan, di bagian wajahnya terlihat mulai membiru hingga ke sejumlah bagian tubuh yang lain," kata Nyak lah, suami korban, kemarin.


Ia pun memanggil petugas medis, dan perawat kemudian mengganti infus dan menyuntikkan obat ke dalam infus di bagian tangan isterinya. "Setelah lima menit mendapat suntikan istri saya mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa yang sangat banyak dari mulut dan hidungnya." ungkapnya.

Petugas medis kemudian menyatakan bahwa istrinya telah meninggal dunia. Dalam suasana duka seperti itu, suami korban meminta pihak rumah sakit bertanggungjawab atas kematian istrinya. Sebab, ia menduga kematian istrinya itu akibat kesalahan yang dilakukan petugas medis. "Saya akan menggungat dokter di RSUD Nagan Raya akibat insiden ini," ujarnya.

Terkait kematian bayi di dalam kandungan istrinya, Nyak Lah mengaku selama masa kehamilan, istrinya sama sekali tidak pemah dikunjungi bidan desa maupun petugas Puskesmas serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya. "Ketika kami minta bidan untuk datang ke rumah guna memeriksa kandungan istri saya, malah ditolak dan bidan tersebut tidak mau datang," kata Nyak Lah kecewa

Lakukan Investigasi

Direktur RSUD Nagan Raya, dr Hasbi Quraisy yang dikonfirmasi Aceh-gayo.blogspot.com Selasa (28/4) siang, mengaku belum tahu pasti penyebab meninggalnya Nilawati, pasien melahirkan dengan tubuh membiru tersebut, sebab saat kejadian pihaknya sedang berada di luar daerah.

Namun ia menjelaskan, atas insiden itu dokter yang menangani pasien lah yang berhak menjawabnya. "Saat ini kami sedang melakukan investigasi terkait kasus ini, ujar dr Hasbi. Sementara itu, dr Alya selaku dokter yang menangani pasien dimaksud, hingga berita ini ditulis tadi malam, belum memberikan konfirmasi terkait kasus kematian pasien tersebut. SMS yang dikirim oleh Aceh-gayo.blogspot.com melalui saluran teleponnya juga tidak dibalas.

Komplek Perkantoran Jadi Kandang Ternak

SUKA MAKMUE - Pengguna jalan yang melintas di sekitar pusat perkantoran Pemkab Nagan Raya, di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, mengeluhkan banyaknya temak sapi dan kerbau yang lalulalang di kawasan tersebut.


Akibatnya, pengguna jalan sering mengalami kecelakaan, karena ternak kerap berada di badan jalan, sehingga menyebabkan aktivitas warga tak nyaman. "Harusnya persoalan ternak yang berkeliaran ini segera diatasi, karena masalah ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan oleh warga," kata Aan, seorang pengguna jalan, kepada Aceh-gayo.blogspot.com" Selasa (28/4).

Friday

Mobil Dinas Kehutanan Terjun Ke Jurang

SUKA MAKMUE – Sebuah mobil jenis double cabin Ford milik Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, terjung kejurang sedalam 20 meter di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (22/4) sore. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu namun sopir bernama M Sultan sempat tak sadarkan diri.

Sejumlah keterangan saksi mata mengatakan, musibah ini terjadi saat mobil dengan nomor polisi BL 8016 AF yang dikendarai pegawai Dinas Kehutanan Aceh sedang dalam perjalanan tujuan Beutong Ateuh. Mobil tersebut diduga tak mampu melewati tanjakan. Sejumlah penumpang yang berada di dalam mobil dikabarkan sempat turun, dan double cabin ini pun sebelumnya sempat ditarik oleh truk yang kebetulan melintas, untuk melewati tanjakan tersebut.


"Namun saat hendak melanjutkan perjalanan, rnobil tersebut hilang kendali di tikungan, dan kemudian terjun ke jurang sedalam 20 meter," kata seorang warga yang melihat kejadian itu. Sopir yang berada di dalam mobil nahas itu berhasil diselamatkan oleh sejumlah rekannya dan langsung dilarikan ke RSUD Nagan Raya guna mendapatkan perawatan.

Monday

Pemkab Jalin Kerjasama Dengan ITB

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menjalin kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditandai dengan penandatanganan kesepahaman yang diteken Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarhaini, dengan Rektor ITB, Prof Dr Ir Kadarsah Suryadi DEA, di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Akhir Maret 2015 lalu.

"Penandatanganan kerjasama ini untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang lebih baik di Nagan Raya, sekaligus menyekolahkan putra putri Nagan Raya di Kampus ITB," kata Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini Minggu (5/4).


Dikatakannya, poin kerjasama itu di antaranya terkait bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat meliputi berbagai aspek yang diharapkan saling menguntungkan antara Pemkab Nagan Raya dan ITB.

Friday

Oknum Keuchik Masuk Bui

SUKA MAKMUE - Aparat Polres Nagan Raya hingga, Selasa (31/2) menahan M Yakop (42), oknurn Keuchik Gampong Bumi Sari, Kecamatan Beutong, dengan dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala BPN Nagan Raya, untuk pengesahan balik nama sertifikat tanah milik seorang warga di wilayah itu.

Pejabat desa ini juga memalsukan stempel dan mengetik sendiri surat pengesahan balik nama sertifikat tanah itu, "Penahanan M Yakop, menindak lanjuti laporan Kepala BPN Nagan Raya terkait dugaan pemalsuan legalitas sertilikat tanah," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Agus Andrianto SIK, kemarin.

Kasus ini terungkap saat seorang warga yang membeli tanah dan mendapatkan sertifikat tanah dari tersangka, hendak mengurus kredit di sebuah bank di Nagan Raya dengan agunan sertifikat tanah tersebut. Namun saat dicek legalitas sertifikat tanah yang sudah dibalik nama kepemihkannya itu, ternyata palsu.


Tandatangan yang tertera di sertifikat itu tidak sama dengan tandatangan pejabat BPN yang seharusnya menandatangani surat itu. M Yakop akan dijerat dengan Undang-Undang KUH Pidana tentang pemalsuan, yakni Pasal 263 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Rp 2,2 T Habis, PLTU Tak Beroperasi Optimal

SUKA MAKMUE - Lembaga Solidaritas untuk Antikorupsi (Suef) Aceh, meminta Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengaudit proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Suak Puntong, Ragan Raya.

Pasalnya, meski telah menghabiskan dana investasi sebesar Rp 2,2 triliun, keberadaan perusahaan ini belum memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Bahkan arus listrik di Nagan Raya dan kabupaten/kota di wilayah pantai barat dan Selatan Aceh, masih kekurangan energi listrik dari PLN.

Sementara, energi yang telah dihasilkan inilah di suplai ke Sumater Utara (Sumut), untuk mendukung pasokan listrik ke seluruh Sumatera, yang diatur oleh PT PLN Regional Sumut. Koordinator (SuAK) Aceh, T Neta Firdalus.

Kamis (19/2) mencatat, unit I dan II pembangkit PLTU telah dioperasian pada 22 April 2014 dan 20 Agustus 2014 dengan kapasitas 2 x 110 Megawatt. Namun, hingga saat ini, Kabupaten Nagan Raya dan sekitarnya masih mengandalkan energi listrik dari mesin pembangkit tenaga diesel (PLTD). Akibat PLTU Nagan Raya belum berfungsi maksimal, masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh, masih bergantung pada PLTD Seuneubok, Aceh Barat, serta sejumlah PLTD lainnya.

"Karena masih menggunakan PLTD untuk menyuplai arus listrik di Aceh, negara mengalami pemborosan anggaran sampai 70 persen karena harus mengeluarkan biaya belanja solar (bahan bakar mesin diesel) untuk mengoperasikan PLTD. Padahal, selisih penghematan BPP (Biaya Pokok produksi) antara bahan bakar minyak dengan batubara, mencapai Rp 2,7 triliun-per tahun.

Pemborosan sebesar Rp 2.7 triliun per tahun ini dihitung Angka Aktivis antikorupsi in i menegaskan. Berdasarkan temuan dari biaya pengeluaran. Anggaran untuk PLTD dengan kapasitas 200.000 Kwh x 2.400 per Kwh x 24 jam x 360 hari = Rp. 4, 147.200.000.000.

Sedangkan jika mengoperasikan PLTU yang menggunakan batubara, biaya operasional PLTD bisa dihemat. Yakni  200.000 kwh x 800 per kwh x 24 jam x 360 hari = Rp 1.382.400.000.000.


"Selisih belanja negara untuk PLTD yang menggunakan solar dengan PLTU yang_menggunakan batu bara, yaitu Rp 4.147.200.000.000 minus Rp 1.382.400.000.000 = Rp 2.764.800.000.000," paparnya.

Thursday

Nagan Akan Bangun Masjid Dari Giok

SUKAMAKMU - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam tahun ini akan memulai pembangunan Masjid Agung Baitul A’la, dengan menggunakan material batu Giok yang diambil di kawasan Beutong. Luas areal pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu tersebar di areal seluas 4.000 hektare. "Pembangunan masjid menggunakan material batu giok ini diharapkan menjadi ikon Nagan Raya," kata Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan material batu giok untuk membangun masjid itu di ambil di luar areal hutan lindung, agar tidak merusak kawasan konservasi, dan mencegah kerusakan lingkungan di lokasi pengambilan batu alam tersebut. Aktivitas pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu juga akan dilakukan setelah berakhirnya moratorium (larangan sementara) pengambilan batu giok di wilayah ini, yang diberlakukan sejak 5 Februari lalu hingga 8 Maret 2015 mendatang. Ia menerangkan, moratorium ini diberlakukan karena pengambilan batu giok selama ini tak terkendali, dan menyebabkan areal hutan di kawasan itu rusak parah.

Ke depan, Pemkab Nagan Raya akan membentuk kelompok masyarakat sebagai pencari batu alam, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 30 orang. Kelompok tersebut akan diberi izin resmi dari Pemkab yang juga menetapkan areal mana yang diperbolehkan sebagai lokasi penambangan batu alam, dan syarat-syarat lainnya demi mencegah kerusakan kawasan hutan.

Ia berharap, warga yang biasa mencari batu giok, tidak resah dengan kebijakan moratorium itu. Karena kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengatur agar pemanfaatan potensi batu giok, dilakukan secara lebih tertib.

Dari survei yang telah dilakukan, terdapat 4.000 hektare lahan di wilayah ini yang menyirnpan kandungan batu giok yang sangat besar. Potensi alarn ini akan digarap bersama masyarakat, namun dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan." ujarnya.


Muspida Nagan Raya yang terdiri dari Dandim 0116 Nagan Raya. Letkol Arm Erland Hendrialna. Kapolres AKBP Agus Andrianto SIK, dan Kejari Suka Makmue, Ali Saifuddin, mengaku siap mendukung dan mengamankan kebijakan moratorium yang telah diputuskah oleh Pemkab bersama Muspida tersebut.

Friday

Warga Miskin Terima Rumah Bantuan

SUKAMAKMU - Sebanyak 30 orang fakir dan miskin yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, menerima rumah bantuan dibangun Baitul Mal yang diserahkan oleh Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini, di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Kamis (12/2).

"Rumah bantuan tipe 36 ini dibangun dari dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) yang dikumpulkan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya," kata Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs Abd Rani Tjoet.


Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini dalam sambutannya mengharapkan, rumah yang telah diterima oleh masyarakat ini hendaknya dapat digunakan dengan baik, karena pembangunan rumah bagi kaum duafa dan fakir miskin itu, merupakan salah satu kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.