Thursday

Nagan Akan Bangun Masjid Dari Giok

SUKAMAKMU - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam tahun ini akan memulai pembangunan Masjid Agung Baitul A’la, dengan menggunakan material batu Giok yang diambil di kawasan Beutong. Luas areal pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu tersebar di areal seluas 4.000 hektare. "Pembangunan masjid menggunakan material batu giok ini diharapkan menjadi ikon Nagan Raya," kata Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini, Selasa (17/2).

Ia menjelaskan material batu giok untuk membangun masjid itu di ambil di luar areal hutan lindung, agar tidak merusak kawasan konservasi, dan mencegah kerusakan lingkungan di lokasi pengambilan batu alam tersebut. Aktivitas pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu juga akan dilakukan setelah berakhirnya moratorium (larangan sementara) pengambilan batu giok di wilayah ini, yang diberlakukan sejak 5 Februari lalu hingga 8 Maret 2015 mendatang. Ia menerangkan, moratorium ini diberlakukan karena pengambilan batu giok selama ini tak terkendali, dan menyebabkan areal hutan di kawasan itu rusak parah.

Ke depan, Pemkab Nagan Raya akan membentuk kelompok masyarakat sebagai pencari batu alam, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 30 orang. Kelompok tersebut akan diberi izin resmi dari Pemkab yang juga menetapkan areal mana yang diperbolehkan sebagai lokasi penambangan batu alam, dan syarat-syarat lainnya demi mencegah kerusakan kawasan hutan.

Ia berharap, warga yang biasa mencari batu giok, tidak resah dengan kebijakan moratorium itu. Karena kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengatur agar pemanfaatan potensi batu giok, dilakukan secara lebih tertib.

Dari survei yang telah dilakukan, terdapat 4.000 hektare lahan di wilayah ini yang menyirnpan kandungan batu giok yang sangat besar. Potensi alarn ini akan digarap bersama masyarakat, namun dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan." ujarnya.


Muspida Nagan Raya yang terdiri dari Dandim 0116 Nagan Raya. Letkol Arm Erland Hendrialna. Kapolres AKBP Agus Andrianto SIK, dan Kejari Suka Makmue, Ali Saifuddin, mengaku siap mendukung dan mengamankan kebijakan moratorium yang telah diputuskah oleh Pemkab bersama Muspida tersebut.

No comments:

Post a Comment