SUKAMAKMU - Pemerintah
Kabupaten Nagan Raya dalam tahun ini akan memulai pembangunan Masjid Agung Baitul
A’la, dengan menggunakan material batu Giok yang diambil di kawasan Beutong.
Luas areal pengambilan batu giok untuk pembangunan masjid itu tersebar di areal
seluas 4.000 hektare. "Pembangunan masjid menggunakan material batu giok ini
diharapkan menjadi ikon Nagan Raya," kata Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini,
Selasa (17/2).
Ia menjelaskan material
batu giok untuk membangun masjid itu di ambil di luar areal hutan lindung, agar
tidak merusak kawasan konservasi, dan mencegah kerusakan lingkungan di lokasi
pengambilan batu alam tersebut. Aktivitas pengambilan batu giok untuk pembangunan
masjid itu juga akan dilakukan setelah berakhirnya moratorium (larangan
sementara) pengambilan batu giok di wilayah ini, yang diberlakukan sejak 5 Februari
lalu hingga 8 Maret 2015 mendatang. Ia menerangkan, moratorium ini diberlakukan
karena pengambilan batu giok selama ini tak terkendali, dan menyebabkan areal hutan
di kawasan itu rusak parah.
Ke depan, Pemkab
Nagan Raya akan membentuk kelompok masyarakat sebagai pencari batu alam, dengan
masing-masing kelompok beranggotakan 30 orang. Kelompok tersebut akan diberi izin
resmi dari Pemkab yang juga menetapkan areal mana yang diperbolehkan sebagai lokasi
penambangan batu alam, dan syarat-syarat lainnya demi mencegah kerusakan kawasan
hutan.
Ia berharap, warga
yang biasa mencari batu giok, tidak resah dengan kebijakan moratorium itu.
Karena kebijakan ini merupakan upaya Pemkab Nagan Raya untuk mengatur agar pemanfaatan
potensi batu giok, dilakukan secara lebih tertib.
Dari survei yang
telah dilakukan, terdapat 4.000 hektare lahan di wilayah ini yang menyirnpan
kandungan batu giok yang sangat besar. Potensi alarn ini akan digarap bersama
masyarakat, namun dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan." ujarnya.
Muspida Nagan Raya
yang terdiri dari Dandim 0116 Nagan Raya. Letkol Arm Erland Hendrialna. Kapolres
AKBP Agus Andrianto SIK, dan Kejari Suka Makmue, Ali Saifuddin, mengaku siap mendukung
dan mengamankan kebijakan moratorium yang telah diputuskah oleh Pemkab bersama Muspida
tersebut.
No comments:
Post a Comment