LHOKSEUMAWE – Penyidik
Polsek Nisam, Aceh Utara sudah memintai keterangan dari dua saksi dalam kasus perarnpokan
terhadap keluarga toke pinang Jakfar (60), warga Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam
Antara, Utara.
Sementara itu, pelakunya
sampai saat ini belum teridentifikasi. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui
Kapolsek Nisam, Iptu Abdul l,atief, Kamis (26/2) rnenjelaskan, saksi yang sudah
dirnintai keterangan dalam kasus ini adalah korban yakni Jakfar dan anaknya
Ikhwani yang juga sebagai pelapor kejadian itu. "Saat melaporkan kasus
tersebut ke Polsek adalah Ikhwani karena Jakfar waktu itu masih trauma," ujarnya.
Saat diperiksa, sebut
Abdul Latief, saksi menjelaskan, pelaku sempat mengokang senjata laras pendek
dan menembak saat mengetahui Ikhwani melarikan diri. "Namun, senjata tersebut
tidak meledak. Karena itu kedua pelaku kemudian mengejar Ikwani yang berupaya melarikan
diri ke hutan di belakang rumahnya. Tapi, usaha pelaku untuk menangkap Ikhwani gagal,"
jelas Kapolsek mengutip keterangan saksi. Dikatakan, pihaknya akan memeriksa
dua saksi lain yaitu Rina dan Iyem, anak dan istri Jakfar.
"Sesuai agenda,
Rina akan hadir ke Polsek besok (hari ini-red), setelah itu baru dilanjutkan dengan
Iyem. Sedangkan motif perampokan itu masih dalam penyelidikan. Kita juga terus berupaya
untuk mengidentifikasi pelaku," demikial Iptu Abdul Latief.
Seperti diberitakan
sebelumnya dua pria bersebo dari satu di antaranya berpistol, Selasa (10/2)
sekitar pukul 04.00 WIB merampok Jakfar (60), tauke pinang asal Desa Alue Papeun,
Nisam Antara. Pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone (hp) merek Nokia
dan satu cincin permata.
No comments:
Post a Comment