Friday

Polisi Periksa Saksi Perampokan

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Nisam, Aceh Utara sudah memintai keterangan dari dua saksi dalam kasus perarnpokan terhadap keluarga toke pinang Jakfar (60), warga Desa Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Utara.

Sementara itu, pelakunya sampai saat ini belum teridentifikasi. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kapolsek Nisam, Iptu Abdul l,atief, Kamis (26/2) rnenjelaskan, saksi yang sudah dirnintai keterangan dalam kasus ini adalah korban yakni Jakfar dan anaknya Ikhwani yang juga sebagai pelapor kejadian itu. "Saat melaporkan kasus tersebut ke Polsek adalah Ikhwani karena Jakfar waktu itu masih trauma," ujarnya.

Saat diperiksa, sebut Abdul Latief, saksi menjelaskan, pelaku sempat mengokang senjata laras pendek dan menembak saat mengetahui Ikhwani melarikan diri. "Namun, senjata tersebut tidak meledak. Karena itu kedua pelaku kemudian mengejar Ikwani yang berupaya melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya. Tapi, usaha pelaku untuk menangkap Ikhwani gagal," jelas Kapolsek mengutip keterangan saksi. Dikatakan, pihaknya akan memeriksa dua saksi lain yaitu Rina dan Iyem, anak dan istri Jakfar.

"Sesuai agenda, Rina akan hadir ke Polsek besok (hari ini-red), setelah itu baru dilanjutkan dengan Iyem. Sedangkan motif perampokan itu masih dalam penyelidikan. Kita juga terus berupaya untuk mengidentifikasi pelaku," demikial Iptu Abdul Latief.


Seperti diberitakan sebelumnya dua pria bersebo dari satu di antaranya berpistol, Selasa (10/2) sekitar pukul 04.00 WIB merampok Jakfar (60), tauke pinang asal Desa Alue Papeun, Nisam Antara. Pelaku berhasil membawa kabur dua unit handphone (hp) merek Nokia dan satu cincin permata.

No comments:

Post a Comment