SUKAMAKMUE – Jatah
beras miskin (raskin) yang diperuntukkan bagi 66 kepala keluarga (KK) masyarakat
kurang mampu di Gampong Krueng Ceuko, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya,
yang seharusnya disalurkan pada bulan November-Desember 2014 lalu sebanyak 132 zak
atau 1.980 Kilogram, diduga digelapkan. Pasalnya, masyarakat gampong tersebut
mengaku, beras jatah mereka untuk dua bulan menjelang akhir tahun 2014 lalu
tidak disalurkan.
Sementara, Camat
Seunagan mengaku beras tersebut sudah disalurkan. "Hingga saal ini kami
belum menerima beras miskin untuk jatah bulan November-Desember 2014 ltu tidak pernah
mereka terima," kata Amri S, warga Gampong Krueng Ceuko, Kecamatan
Seunagan.
Sementara itu, Camat
Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Anzani yang dikonfirmasi Aceh-gayo.blogspot.com
mengaku raskin jatah Gampong Krueng Ceuko sudah disalurkan pada tahun 2014 lalu,
ketika dilakukan penebusan beras selama empat bulan sekaligus, pada pertengahan
tahun lalu. "Kami sudah jelaskan kepada masyarakat, beras miskin jatah November
dan Desember 2014, sudah disalurkan sekaligus untuk empat bulan," katanya.
No comments:
Post a Comment