MEUREUDU - Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pidie Jaya, meminta para kepala
Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk melengkapi data aset milik daerah
dari tahun 2004-2012.
Kepala DPKAD
Pidie Jaya, Drs M Diwarsyah didampingi Kabid Aset M Nur kepada Aceh-gayo.blogspot.com
Kamis (12/2) rnengatakan, pendataan aset daerah selama empat tahun terakhir di Pidie
Jaya itu karena selama ini aset-aset itu tidak terdata denggan baik sehingga menjadi
temuan pihak BPK RI untuk dapat segera dilengkapi.
Sebab, katanya barang
itu ada tapi tak tercantum dalam buku sehingga dengan sendirinya BKP memerintahkan
untuk didata kembali. Dikatakan, sampai saat ini baru 28,10 persen atau
setidaknya ada 11 SKPK yang telah melengkapi data aset mulai 2008 sampai 2012 lalu
yaitu baru 11 SKPK yaitu, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak), Dinas Pemuda
dan Olahraga (Dispora), Inspektorat, Kecamatan Ulim, Meureudu, Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PKP2TSP),
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Dinas
Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
(BPKPK).
Sedangkan 16 SKPK
yang belum melengkapi data aset yaitu, Diperindagkop, Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP) Dinas Syariat Islam, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perhubungan,
Setwan DPRK, Disdukcapil, UPTD RSU Meureudu, Dinas Pekerjaan Umum, Setdakab, Kesbangpol,
Kantor Lingkungan Hidup, dan Badan Pemberdayaan Keluarga Berencana.
Dijelaskan,
semua SKPK yang belum melengkapi data aset, pihaknya segera menyurati dan
memanggil guna melengkapi secara lengkap dan detail. Yang menjadi fokus
pendataan aset tersebut mencakupi kendaraan, peralatan, gedung, buku, jalan, dan
aset lainnya. Hal ini lanjutnya guna meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan
(WtP). "Kami optimis pertengahan Maret dapat dituntaskan semua. "kata
Diwarsyah.
No comments:
Post a Comment