Saturday

Polisi diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Buku UTU

MEULABOH - Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, Raman Darwis meminta Polres Aceh Barat yang kini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana tahun 2009 silam proyek pengadaan buku untuh kampus UTU hingga tuntas yang kini sudah mulai ditetapkan tersangka.

Bahkan Presma UTU menyatakan kasus ini harus dikembangkan guna mengungkap para pelaku lainnya karena dampak dari kasus tersebut mahasiswa dan kampus UTU yang dikorbankan selaku penerima manfaat dari pengadaan buku tersebut.

"Karni meminta kasus pengadaan buku itu di usut hingga ke pengadilan. Karenanya kami dari Presma UTU mendukung kasus yang kini sedang diusut polisi itu diseret hingga ke pengadilan. 'Siapunyang melakukan tindak pidana kompsi dalam pengadaan buku untuk UTU itu harus dipertangungjawabkan sesuai hukum berlaku," kata Raman kepada Aceh-gayo.blogspot.com Jumat (27 / 2).

Seperti diberitakan, Polres Aceh Barat, menetapkan rekanan dari CV Kurnia Cipta Rezeki, H Ariefikar RZ sebagai tersangka korupsi dana pengadaan buku untuk Kampus UTU Meulaboh Aceh Barat. Pihak Polres sudah meneruskan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) terhadap perkara dikelola Dinas Pendidikan Aceh Barat dengan anggaran Rp 975 juta yang sumber dananya dari Otsus 2009.

'Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemlangunan (BPKP) Aceh sudah mengaudit kasus ini dan menemukan kerugian negara Rp 380 juta," kata Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipikor seraya menyatakan kasus ini masih terus mereka dalami dan akan menetapkan dua tersangka lainnya karena terungkap buku dalam proyek ini tak sesuai spesifikasi, sedangkan dananya sudah dicairkan 100 persen.

Kasus Baitul Mal

Sementara itu, Presma UTU Meulaboh, Raman Darwis juga mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi dana Baitul Mal Aceh Barat yang kini sedang didalami Polres Aceh Barat. Bahkan dana sebesar Rp 567 juta dari Rp 5 miliar dana tahun 2010/2011 silam yang diduga tidak dapat dipertanggungawabkan harus segera diaudit oleh pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk diketahui kerugian negara.

"Kami meminta kasus itu diusut hingga tuntas apalagi itu dana umat," kata Raman, Jumat kemarin. Berdasarkan sumber Aceh-gayo.blogspot.com, di Polres, menyebutkan, sejumlah pejabat terkait dan mantan Kepala Baitul Mal Aceh Barat sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Reskrim Polres Aceh Barat.


Bahkan bahan untuk diaudit dana sebesar Rp 567 juta juga sudah dikirimkan ke BPKP Aceh oleh Polres, tetapi sejauh ini BPKP belum turun karena BPKP masih meminta diserahkan berkas lanjutan laporan pertanggungjawaban menyeluruh Rp 5 miliar guna diaudit seluruhnya.

No comments:

Post a Comment