Saturday

Polisi Buru Penculik

LHOKSUKON - Aparat Polres Lhokseumawe terus menyisir hutan dan pegunungan pedalaman Aceh Utara untuk memburu kelompok bersenjata api (senpi) yang menculik Maulidin (25) alias Makwo, agen mobil asal Desa Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Kelompok tersebut meminta tebusan kepada keluarga korban Rp 500 juta, baru mereka bersedia membebaskan sanderanya.

Seperti diketahui, Maulidin diculik di sebuah warung kopi desa setempat pada Minggu (15/2) sekitar pukul 22.00 WIB oleh kelompok bersenpi jenis AK-47, usai melepaskan tembakan ke udara empat kali. Lalu, Makwo dibawa kelompok itu dengan mobil ke kawasan hutan melalui Jalan Glee Madat.

"Untuk memburu kelompok tersebut, kita dibantu tim Polda Aceh. Kita juga berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara untuk sama-sama memburu. Sebab, dugaan kita mereka masih berada di kawasan hutan pedalaman Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya MM kepada Aceh-gayo.blogspot.com Jurnat (20/2).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya sampai sekarang belum berhasil mendeteksi keberadaan kelompok itu dan sandera. Tapi, lanjutnya, petugas rnasih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang bisa menjadi petunjuk untuk memburu kelompok itu.

Dikatakan, dalam kasus ini penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat penculikan tersebut dan juga keluarga korban. Penculikan tersebut, tambahnya, terjadi saat warga sedang menonton pertandingan sepakbola di televisi. Sedangkan barang bukti yang baru berhasil diamankan adalah selongsong dan peluru kets (peluru macet belum meledak).


Informasi lain yang dikumpulkan Aceh-gayo.blogspot.com dua hari setelah korban diculik seorang pria yang mengaku penculik sempat menghubungi keluarga korban melalui handphone dan merninta menyediakan uang tebusan Rp 200 juta dari sebelumnya Rp 500 juta. Namun, HP pria yang menghubungi keluarga korban itu sekarang tak aktif lagi. 

No comments:

Post a Comment