LHOKSUKON - Aparat
Polres Lhokseumawe terus menyisir hutan dan pegunungan pedalaman Aceh Utara untuk
memburu kelompok bersenjata api (senpi) yang menculik Maulidin (25) alias Makwo,
agen mobil asal Desa Geulumpang Sulu Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Kelompok
tersebut meminta tebusan kepada keluarga korban Rp 500 juta, baru mereka
bersedia membebaskan sanderanya.
Seperti diketahui,
Maulidin diculik di sebuah warung kopi desa setempat pada Minggu (15/2) sekitar
pukul 22.00 WIB oleh kelompok bersenpi jenis AK-47, usai melepaskan tembakan ke
udara empat kali. Lalu, Makwo dibawa kelompok itu dengan mobil ke kawasan hutan
melalui Jalan Glee Madat.
"Untuk memburu
kelompok tersebut, kita dibantu tim Polda Aceh. Kita juga berkoordinasi dengan Polres
Aceh Utara untuk sama-sama memburu. Sebab, dugaan kita mereka masih berada di kawasan
hutan pedalaman Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui
Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya MM kepada Aceh-gayo.blogspot.com Jurnat (20/2).
Menurut Kasat
Reskrim, pihaknya sampai sekarang belum berhasil mendeteksi keberadaan kelompok
itu dan sandera. Tapi, lanjutnya, petugas rnasih terus mengumpulkan keterangan
dan barang bukti yang bisa menjadi petunjuk untuk memburu kelompok itu.
Dikatakan, dalam
kasus ini penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang melihat penculikan tersebut
dan juga keluarga korban. Penculikan tersebut, tambahnya, terjadi saat warga sedang
menonton pertandingan sepakbola di televisi. Sedangkan barang bukti yang baru berhasil
diamankan adalah selongsong dan peluru kets (peluru macet belum meledak).
Informasi lain
yang dikumpulkan Aceh-gayo.blogspot.com dua hari setelah korban diculik seorang
pria yang mengaku penculik sempat menghubungi keluarga korban melalui handphone
dan merninta menyediakan uang tebusan Rp 200 juta dari sebelumnya Rp 500 juta. Namun,
HP pria yang menghubungi keluarga korban itu sekarang tak aktif lagi.
No comments:
Post a Comment