Saturday

Rekanan Jadi Tersangka Proyek Pengadaan Buku UTU

MEULABOH - Polres Aceh Barat menetapkan rekanan dad CV Kurnia Cipta Rezeki, H Ariefikar RZ sebagai tersangka korupsi dana proyek pengadaan buku untuk Kampus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat. Pihak Polres sudah meneruskan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) terhadap perkara dikelola Dinas Pendidikan Aceh Barat dengan anggaran Rp 975 iuta yang sumber dananya dari otsus 2009.

Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai melalui Kasat Reskrim. AKP Haris Kurniawan menyampaikan soal penetapan Ariefikar ketika menjawab Aceh-gayo.blogspot.com Jumat (20/2). 'Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh sudah mengaudit kasus ini dan menemukan kerugian negara Rp 380 juta," kata AKP Haris didampingi Kanit Tipikor, Ipda Supianto.


Menurut Kasat Reskrim kasus ini masih terus mereka dalarni dan akan menetapkan dua tersangka lainnya. Kata Kasat Reskrim, sejauh ini sudah terungkap buku dalam proyek ini tak sesuai spesifikasi, sedangkan dananya sudah dicairkan 100 persen. Dikonfirmasi terpisah kemarin, Kajari Meulaboh, Mara Ongku Nasution SH didampingi Kasi Pidsus, T Panca mengakui pihaknya sudah tiga hari lalu menerima SPDP dari Polres.

No comments:

Post a Comment