Saturday

Warga Bentuk Tim Penyelamat Tanah Ulayat

SUBULUSSALAM - Masyarakat Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam sepakat untuk menyelamatkan lahan ulat yang dikuasai oleh perusahaan di daerah tersebut. "Kami siap berjuang menyelamatkan tanah ulat yang dikuasai pihak lain," kata Khairunnas Bako, SE, penasehat tim penyelamat tanah ulayat Tanah Tumbuh kepada Aceh-gayo.blogspot.com Jumat (27 /2).

Menurrut Khairunnas, tim yang dibentuk bersama puluhan warga tersebut diketuai Bahrin dibantu Samidun Bako dengan Sekretaris, Amansyah S. Tim tersebut, kata Khairunnas akan bekerja memperjuangkan tanah ulayat di Desa Tanah Tumbuh yang telah dikelola pihak lain atau perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit.

"Lahan ulayat Tanah Tumbuh ada sekitar 600 hektar yang kini sudah dikuasai oleh perusahaan itulah yang akan kami tuntut karena sampai sekarang belum ada kompensasi kepada masyarakat," ujar Khairunas. Selain yang digarap oleh pihak lain, tim penyelamat tanah ulayat ini juga dipastikan untuk menjaga sejumlah lahan yang sekarang masih belum tergarap. Sebab, masyarakat Tanah Tumbuh yang kini berada di pemukiman pengungsian akibat konflik bersenjata yang melanda Aceh tahun 2002 silam kini membutuhkan lahan untuk berusaha.

Menurut Khairunnas, sebagai putra asli kelahiran Tanah Tumbuh, dia tidak mau menyaksikan warganya menjadi penonton alias budak di lahan sendiri akibat telah dikuasai perusahaan atau pemilik modal. Lantaran itulah, Khairunnas bersama tokoh masyarakat sepakat untuk menjaga tanah mereka agar tidak dipejualbelikan kepada pemilik modal atau perusahaan kelapa sawit.

Sementara ketua Tim Penyelamat Tanah Ulayat Desa Tanah Tumbuh, Bahrin kepada wartawan mengatakan pihaknya akan segera membuat langkah-langkah untuk menuntut tanah mereka yang hendak dan telah dikuasai.

Bahrin mengatakan, selama ini masyarakat Tanah Tumbuh sudah cukup bersabar dengan mengedepankan mediasi dan musyawarah. Namun, kata Bahrin sejauh ini langkah tersebut justru diremehkan. Bahrain yang didampingi Kepala Desa Tanah Tumbuh Aman Bancin mengatakan juga akan melaporkan masalah tanah mereka kepada Wali Kota Subulussalam dan pihak legislative sebelum melakukan aksi-aksi selanjutnya.


Bahrin menambahkan, ratusan kepala keluarga atau ribuan jiwa masyarakat Tanah Tumbun yang terpencar di sejumlah desa telah sepakat untuk kembali membangun desa mereka yang sempat porak-poranda akibat konflik. Pasalnya, di pemukirnan yang ada selama ini hanya tersedia lahan untuk rumah ukuran 5 x 6 meter.

No comments:

Post a Comment