MEULABOH - Lembaga
Panglima Laot Aceh Barat dan dua nelayan Meulaboh, Aceh Barat, Amiruddin dan Faisal,
meminta sebuah tongkang berkapasitas muatan 80 ton berisi kontainer yang kini diamankan
Pos TM AL di Meulaboh segera dikembalikan kepada nelayan. Pasalnya keberadaan
tongkang temuan nelayan pada tahun 2014 silam di laut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
itu, hingga kini tak ada kejelasan siapa pemiliknya.
Penemuan
tongkang ini oleh nelayan, sebelumnya sudah diumumkan dan diuapayakan mencari pemiliknya.
Namun hingga kini tak seorang pun yang melapor atau mengaku bahwa tongkang itu miliknya.
Karena itu, sesuai aturan adat laot, selayaknya tongkang itu diserahkan kepada
Panglima Laot setempat untuk dimanfaatkan bagi kepentingan nelayan setempat dan
nelayan yang menemukannya.
"Nasib tongkang
itu bisa diputuskan melalui hukum adat laot, dengan menyerahkannya kepada
nelayan. Apalagi, sudah hampir setahun tidak ada kejelasan terhadap siapa pemilik
tongkang tersebut," kata Nanda, Sekjen Panglima Laot Aceh Barat, Selasa (17/2).
Danpos TNI AL di
Meulaboh, Letda Laut Sujalmoko yang ditanyai Aceh-gayo.blogspot.com terkait permintaan
nelayan tersebut, mengaku tidak bisa memenuhi permintaan itu, sebab menueutnya,
aturan mengatakan bahwa tongkang temuan ini sudah menjadi aset negara. Padahal,
Lembaga Panglima Laot juga lembaga negara yang berada di bawah Pemerintahan Mukim,
yang diakui negara melalui Undarlg-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
"Putusan
pengadilan menyatakan, aset tersebut harus dilelang oleh lembaga lelang, dan
uangnya masuk ke kas negara. Untuk proses lelang, kami sedang berkoordinasi dengan
Lanal Sabang," kata Sujdtmoko.
No comments:
Post a Comment