Friday

Jemaat Gereja Beribadah Tidak Pada Tempatnya

LANGSA - Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Langsa meminta pihak pemilik toko untuk segera menghentikan kegiatan aktivitas beribadah olehjemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di sebuah toko No 73 Jalan Iskandar Muda, Kota Langsa.

Sebab, tempat ibadah tersebut tak ada izin. Para jemaat itu diminta beribadah di gereja yang ada di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Seruan itu dikeluarkan oleh Muspida Kota Langsa melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa dalam surat yang sudah dilayangkan ke pemilik toko, Senin (16/2).

Selain itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa juga sudah mengeluarkan surat rekomendasl kepada unsur Muspida Kota Langsa agar segera menghentikan kegiatan aktivitas peribadatan di ruko tersebut. Ketua MPU Kota Langsa, Tgk HM Hasan Kasem mengakui sudah menyurati pemilik toko untuk menghentikan kegiatan peribatan di Ruko Jalar Iskandar Muda Langsa, sebab tidak ada izin.

Namun, surat yang dibawa Camat Langsa Kota, M Jamil Gade tersebut ditolak diteken oleh pemilik toko bernama Mimi Sementara itu, FKUB Kota langsa sudah merekomendasikan penutupan/penyegelan ruko yang yang selama ini dijadikan tempat aktivitas beribadah tersebut.

Rekomendasi itu menyusul banyaknya laporan masyarakat, ormas, dan Dinas Syariat Islam terkait dengan aktivitas jemaah gereja bethel yang meresahkan masyarakat tersebut. FKUB juga sudah mendapat masukan dalam pertemuan dengan para ulama dan unsur Muspida Kota Langsa di Dayah Darul Fatah Bale Krueng, Gampong Teungoh.


Alhasil, forum juga merekomendasikan penutupan tempat ibadah di ruko tersebut. "Rekomendasi itu dikeluarkan karena keberadaan rumah ibadah itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan nomor B tahun 2006 tentang Pendirian Rumah lbadah," ujar Ketua FKUB Kota Langsa, Dr H Zulkarnain MA. Ketua I Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Langsa, Tgk Murdani mendesak Pemko Langsa segera menyegel ruko tersebut, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga," tegas Tgk Murdani.

No comments:

Post a Comment