CALANG - Pemerintah
Aceh Jaya, diminta segera menertibkan penambangan batu album jenis Giok dan Bacan
Mata Biru, di kawasan Gunung Geurutee, Kecamatan Jaya (Lamno), agar tidak berdampak
pada runtuhnya badan jalan. Karena penambangan liar yang dilakukan pemburu batu
alam itu merusak struktur tanah dengan mencongkel bongkahan batu di sekitar
badan lalan Banda Aceh - Calang tersebut.
"Pemkab
Aceh Jaya harus menertibkan ini dengan melahirkan aturan penambangan batu alam
di kawasan Gunung Geurutee," tegas M Jamin, anggota DPRK Aceh Jaya, Selasa
(17/2). la menambahkan, jika kawasan itu memang memiliki potensi tambang berupa
batu mulia, seharusnya pemerintah menetapkan lokasi mana yang boleh dan lokasi
yang tidak boleh dieksploitasi. Sehingga pemanfaatan potensi bernilai tinggi ini,
tidak sampai merusak fasilitas yang sudah dibangun sebelumnya.
Menanggapi hal
itu, Bupati Aceh Jaya, lr Azhar Abdunahman yang dikonfirmasi Aceh-gayo.blogspot.com,
Selasa (17/2) mengatakan, pihaknya akan menertibkan penambangan batu alam di kawasan
Gunung Geurutee tersebut dalam waktu dekat. "Akan.kami tertibkan, khususnya
di lokasi yang berdekatan dengan badan jalan." katanya.
No comments:
Post a Comment