Wednesday

Penambang Batu Liar Harus ditertibkan

CALANG - Pemerintah Aceh Jaya, diminta segera menertibkan penambangan batu album jenis Giok dan Bacan Mata Biru, di kawasan Gunung Geurutee, Kecamatan Jaya (Lamno), agar tidak berdampak pada runtuhnya badan jalan. Karena penambangan liar yang dilakukan pemburu batu alam itu merusak struktur tanah dengan mencongkel bongkahan batu di sekitar badan lalan Banda Aceh - Calang tersebut.

"Pemkab Aceh Jaya harus menertibkan ini dengan melahirkan aturan penambangan batu alam di kawasan Gunung Geurutee," tegas M Jamin, anggota DPRK Aceh Jaya, Selasa (17/2). la menambahkan, jika kawasan itu memang memiliki potensi tambang berupa batu mulia, seharusnya pemerintah menetapkan lokasi mana yang boleh dan lokasi yang tidak boleh dieksploitasi. Sehingga pemanfaatan potensi bernilai tinggi ini, tidak sampai merusak fasilitas yang sudah dibangun sebelumnya.


Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Jaya, lr Azhar Abdunahman yang dikonfirmasi Aceh-gayo.blogspot.com, Selasa (17/2) mengatakan, pihaknya akan menertibkan penambangan batu alam di kawasan Gunung Geurutee tersebut dalam waktu dekat. "Akan.kami tertibkan, khususnya di lokasi yang berdekatan dengan badan jalan." katanya.

No comments:

Post a Comment