KUTA CANE - Puluhan
sopir yang tergabung dalam persatuan mobil barang (Mobar) Aceh Tenggara (Agara),
Senin (16/2) melakukan protes pungli ke gedung dewan di Kutacane. Mereka menuntut
pihak terkait menghentikan aksi pungutan liar yang terus marak di sepanjang jalan
di Agara.
Para sopir
disambut Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky SP. Ketua Komisi C Gabe Martua
Tambunan dan anggotanya, Hasanusi, Pelix Subrianto, Kamerun. Koordinator Sopir
Mobar, Mansyah, mengatakan pihaknya mengeluhkan maraknya pungli di Agara terhadap
mobil angkutan.
Menurut Mansyah,
kutipan itu dilakukan terhadap mobar dari Ketambe yang dikutip oleh petugas
DLLAJ Dishub Rp 2000, pos DLLAJ Bambel Rp 2.000, timbangan Kampung Bakti Rp 50.000/mobil.
Kemudian di perbatasan Agara - Tanah Karo persisnya di terrninal Lawe Pakam, retribusi
untuk mobil jenis coldiesel Rp 40.000/ mobil, truk fuso Rp 90.000, LLAJ di Lawe
Pakam untuk coldisel Rp 25.000, fuso Rp 35.0O0 dan oknum aparat keamalan Rp 17.000.
Mereka juga mengeluhkan pengurusan izin usaha angkutan coldisel Rp 600.000/tahun.
Menurutnya, jika
kutipan itu ada qanunnya tidak dipermasalahkan, tetapi jika tidak ada, maka harus
ditertibkan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Agara; Irwandi Desky. mengatakan,
para sopir angkutan membawa barang jenis coldiesel 4 ton, tetapi tonasenya tetap
lebih.
Dia mengaku sudah
menugas Ketua Kornisi C untuk memeriksa di lapangan. Sementara, Kabid Darat Dishub
Agara, Samsul Bahri, mengatakan, masalah kutipan tidak bisa diputuskan, tetapi akan
disampaikan kepada pimpinarnya.
Padahal kutipan di
Timbangan Kampung Bakti, dia menyatakan tidak sampai Rp 50.000, tetapi antara Rp
5.000 sampai Rp 20.000, sesuai ketentuan Dishub Aceh" Untuk izin mobar,
sebutnya, hanya Rp 150.000 dan dapat di urus langsung; bukan melalui calo.
No comments:
Post a Comment