Friday

Rp 2,2 T Habis, PLTU Tak Beroperasi Optimal

SUKA MAKMUE - Lembaga Solidaritas untuk Antikorupsi (Suef) Aceh, meminta Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengaudit proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Suak Puntong, Ragan Raya.

Pasalnya, meski telah menghabiskan dana investasi sebesar Rp 2,2 triliun, keberadaan perusahaan ini belum memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Bahkan arus listrik di Nagan Raya dan kabupaten/kota di wilayah pantai barat dan Selatan Aceh, masih kekurangan energi listrik dari PLN.

Sementara, energi yang telah dihasilkan inilah di suplai ke Sumater Utara (Sumut), untuk mendukung pasokan listrik ke seluruh Sumatera, yang diatur oleh PT PLN Regional Sumut. Koordinator (SuAK) Aceh, T Neta Firdalus.

Kamis (19/2) mencatat, unit I dan II pembangkit PLTU telah dioperasian pada 22 April 2014 dan 20 Agustus 2014 dengan kapasitas 2 x 110 Megawatt. Namun, hingga saat ini, Kabupaten Nagan Raya dan sekitarnya masih mengandalkan energi listrik dari mesin pembangkit tenaga diesel (PLTD). Akibat PLTU Nagan Raya belum berfungsi maksimal, masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh, masih bergantung pada PLTD Seuneubok, Aceh Barat, serta sejumlah PLTD lainnya.

"Karena masih menggunakan PLTD untuk menyuplai arus listrik di Aceh, negara mengalami pemborosan anggaran sampai 70 persen karena harus mengeluarkan biaya belanja solar (bahan bakar mesin diesel) untuk mengoperasikan PLTD. Padahal, selisih penghematan BPP (Biaya Pokok produksi) antara bahan bakar minyak dengan batubara, mencapai Rp 2,7 triliun-per tahun.

Pemborosan sebesar Rp 2.7 triliun per tahun ini dihitung Angka Aktivis antikorupsi in i menegaskan. Berdasarkan temuan dari biaya pengeluaran. Anggaran untuk PLTD dengan kapasitas 200.000 Kwh x 2.400 per Kwh x 24 jam x 360 hari = Rp. 4, 147.200.000.000.

Sedangkan jika mengoperasikan PLTU yang menggunakan batubara, biaya operasional PLTD bisa dihemat. Yakni  200.000 kwh x 800 per kwh x 24 jam x 360 hari = Rp 1.382.400.000.000.


"Selisih belanja negara untuk PLTD yang menggunakan solar dengan PLTU yang_menggunakan batu bara, yaitu Rp 4.147.200.000.000 minus Rp 1.382.400.000.000 = Rp 2.764.800.000.000," paparnya.

No comments:

Post a Comment