SUKA MAKMUE - Lembaga
Solidaritas untuk Antikorupsi (Suef) Aceh, meminta Badan pemeriksa Keuangan (BPK)
RI segera mengaudit proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan
Suak Puntong, Ragan Raya.
Pasalnya, meski
telah menghabiskan dana investasi sebesar Rp 2,2 triliun, keberadaan perusahaan
ini belum memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Bahkan arus listrik
di Nagan Raya dan kabupaten/kota di wilayah pantai barat dan Selatan Aceh,
masih kekurangan energi listrik dari PLN.
Sementara, energi
yang telah dihasilkan inilah di suplai ke Sumater Utara (Sumut), untuk mendukung
pasokan listrik ke seluruh Sumatera, yang diatur oleh PT PLN Regional Sumut. Koordinator
(SuAK) Aceh, T Neta Firdalus.
Kamis (19/2) mencatat,
unit I dan II pembangkit PLTU telah dioperasian pada 22 April 2014 dan 20 Agustus
2014 dengan kapasitas 2 x 110 Megawatt. Namun, hingga saat ini, Kabupaten Nagan
Raya dan sekitarnya masih mengandalkan energi listrik dari mesin pembangkit tenaga
diesel (PLTD). Akibat PLTU Nagan Raya belum berfungsi maksimal, masyarakat di wilayah
Barat-Selatan Aceh, masih bergantung pada PLTD Seuneubok, Aceh Barat, serta sejumlah
PLTD lainnya.
"Karena
masih menggunakan PLTD untuk menyuplai arus listrik di Aceh, negara mengalami
pemborosan anggaran sampai 70 persen karena harus mengeluarkan biaya belanja
solar (bahan bakar mesin diesel) untuk mengoperasikan PLTD. Padahal, selisih penghematan
BPP (Biaya Pokok produksi) antara bahan bakar minyak dengan batubara, mencapai Rp
2,7 triliun-per tahun.
Pemborosan
sebesar Rp 2.7 triliun per tahun ini dihitung Angka Aktivis antikorupsi in i menegaskan.
Berdasarkan temuan dari biaya pengeluaran. Anggaran untuk PLTD dengan kapasitas
200.000 Kwh x 2.400 per Kwh x 24 jam x 360 hari = Rp. 4, 147.200.000.000.
Sedangkan jika mengoperasikan
PLTU yang menggunakan batubara, biaya operasional PLTD bisa dihemat. Yakni 200.000 kwh x 800 per kwh x 24 jam x 360 hari =
Rp 1.382.400.000.000.
"Selisih
belanja negara untuk PLTD yang menggunakan solar dengan PLTU yang_menggunakan batu
bara, yaitu Rp 4.147.200.000.000 minus Rp 1.382.400.000.000 = Rp 2.764.800.000.000,"
paparnya.
No comments:
Post a Comment