BANDA ACEH - Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Aceh Besar
menjalin kerjasama kemitraan gampong di lima gampong yang menerima Program
Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kecamatan Krueng Barona Jaya,
Aceh Besar. Penandatanganan komitmen kemitraan gampong dipimpin Kepala Bappeda Aceh
Besar, Surya Rahendra, di aula Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Selasa (17/2).
Asisten
Community Development PNPM-MP Aceh Besar, lka Astuti mengatakan, tahun anggaran
2012, lima gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya menerima program PLPBK yakni
Gampong Miruek, Lampermai, Meunasah intan, Rumpet dan Gampong Lung Ie.
Lima gampong itu
menerima dana Multy Donor Fund (MDF) dan APBN sebesar Rp 1 milyar pergampong
masing-masing untuk penataan lingkungan infrastruktur Rp 800 juta dicairkan
dalam dua tahap, dan sisanya untuk pemasaran. lka Astuti mengatakan, sebelum berakhirnya
program PLPBK di lima gampong tersebut, PNPM-MP menjalin kemitraan dengan mitra
gampong agar program PLPBK terus berlanjut di gampong-gampong, baik di gampong
yang sudah mendapatkan program PNPM-MP maupun gampong lain.
Calon Mitra Gampong
yakni sembilan SKPK di Aceh Besar, delapan LSM, tiga perguruan tinggi, dua BUMN,
dan empat perbankan. "Kami berusaha koordinasi dan membangun komitmen dengan
lembaga dan istansi peduli kemitraan," ujar lka Astuti.
Tenaga Ahli Pemasaran
(TAP) Gampong Rumpet, Agusta Mukhtar mengatakan, selama berlangsungnya PLPBK,
sudah tersusun dokumen pembangunan gampong yang dapat dijadikan rujukan bagi gampong-gampong
lain untuk menarapkan sistem pembangunan berbasis masyarakat.
Dokumen gampong itu
sangat cocok bagi pemerintahan gampong setelah penerapan undang-undang desa oleh
pemerintah. "Mudah-mudahan dokumen gampong itu dapat digunakan oleh gampong-gampong
lain di Aceh Besar," ujar Agusta Mukhtar.
No comments:
Post a Comment