LHOKSUKON – Pemkab
Aceh Utara, Kamis (12/2) mengadakan sosialisasi penguatan pelaksanaan syariat
Islam di kabupaten yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan bupati (Perbup).
Sosialisasi yang ditujukan kepada unsur Muspika se-Aceh Utara itu berlangsung di
Aula Setdakab setempat. Dalam kegiatan itu hadir Camat, Kapolsek, dan Danramil dari
27 kecamatan di Aceh Utara.
Anggota Muspika diharapkan
mampu menjadi pendorong pelaksanaan syariat Islam di setiap kecamatan. Sehingga
pelaksanaanya akan mencakup seluruh wilayah, tidak hanya di perkotaan saja. Bupati
Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan saat ini pihaknya sangat serius mengalakkan
program mengaji ba'da Magrib.
Karena itu, ia berharap
jajaran pimpinan di kecamatan dapat bekerja sama dalarn pelaksanaannya maupun dalam
mengawasi program tersebut. Sebagai pendukung, lanjut Bupati, pihaknya akan menempatkan
10 personel WH di setiap kecamatan. "sosialisasi seperti ini harus dilakukan
juga untuk masyarakat dan sekolah. Sebab, pelajar merupakan sasaran utama program
mengaji ba’da Magrib. Sehingga ke depan mereka tak lagi berkeliaran pada malam hari,"
ujar Bupati.
Dalam kegiatan itu
juga hadir Dandim Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kajari Lhoksukon. Unsur Muspida
itu juga menyatakan mendukung kebijakan Pemkab tersebut.
No comments:
Post a Comment