Friday

Aceh Utara Keluarkan Perbup Syari'at Islam

LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara, Kamis (12/2) mengadakan sosialisasi penguatan pelaksanaan syariat Islam di kabupaten yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan bupati (Perbup). Sosialisasi yang ditujukan kepada unsur Muspika se-Aceh Utara itu berlangsung di Aula Setdakab setempat. Dalam kegiatan itu hadir Camat, Kapolsek, dan Danramil dari 27 kecamatan di Aceh Utara.

Anggota Muspika diharapkan mampu menjadi pendorong pelaksanaan syariat Islam di setiap kecamatan. Sehingga pelaksanaanya akan mencakup seluruh wilayah, tidak hanya di perkotaan saja. Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mengatakan saat ini pihaknya sangat serius mengalakkan program mengaji ba'da Magrib.

Karena itu, ia berharap jajaran pimpinan di kecamatan dapat bekerja sama dalarn pelaksanaannya maupun dalam mengawasi program tersebut. Sebagai pendukung, lanjut Bupati, pihaknya akan menempatkan 10 personel WH di setiap kecamatan. "sosialisasi seperti ini harus dilakukan juga untuk masyarakat dan sekolah. Sebab, pelajar merupakan sasaran utama program mengaji ba’da Magrib. Sehingga ke depan mereka tak lagi berkeliaran pada malam hari," ujar Bupati.


Dalam kegiatan itu juga hadir Dandim Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kajari Lhoksukon. Unsur Muspida itu juga menyatakan mendukung kebijakan Pemkab tersebut.

No comments:

Post a Comment