KUALASIMPANG - Bupati
Aceh Tamiang. Hamdan Sali menyampaikan laporan keterangan pertanggungi awaban (LKPJ)
kinerja tahun 2014 pada sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang di gedung dewan setempat,
Senin (1/6). Penyampaian LKPJ bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan
APBK sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas
dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Hamdan
Sati dalam pengantar mengatakan, tahun 2014 realisasi pendapatan yang diperoleh
dalam rangka membiaya penyelengaraan Pemkab Aceh Tarniang mencapai Rp 925.342.445.7
48, sedangkan penyerapan anggaran belanja sebesar Rp.897.491.135.764, 95. Serta
surplus ralq merupakan selisih realisasi pendapatan terhadap belanja sebesar Rp
27.851.309.983 pada pos pembiayaan.
Sedangkan realisasi
penerimaan sebesar Rp. 81.401.698.709. Sedangkan pembiayaan penyertaan modal (investasi)
untuk PT Bank Aceh dan tiga BUMD baru, yakni PT Petro Tamiang Raya, PT Rebong
Permai Jaya, dan PT Kuala Simpang Petrolium sebesar Rp 9.750.000.000. Juga
diungkapkan, kendala pengelolaan keuangan daerah berupa laju pertumbuhan belanja
berupa kebutuhan gaji aparatur, dan opersional penyelenggaraan pemerintah yang
besar tidak diimbangi dengan kontribusi PAD yang belum signifikan terhadap penerirnaan
dan pembiayaan pengeluaran secara keseluruhan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan
berbagai prestasi Aceh Tamiang diantaranya memperoleh opini WTP atas hasil
audit laporan keungan pemerintah. Berbagai prestasi tersebut sejatinya
merupakan langkah nyata untuk terus mewujudkan kornitmen kita dalam mensejahterakan
warga Tamiang.
No comments:
Post a Comment