BANDA ACEH – Gubernur
Aceh, dr. Zaini Abdullah mempertegas bahwa bantuan Pemprov Aceh setiap tahun berupa
rumah sehat tipe 36 adalah gratis. Karena itu Gubernur meminta jika ada pihak tertentu
yang memungut biaya dari duafa penerima rumah ini agar dilaporkan untuk ditindak.
Gubernur
menyampaikan hal ini kepada Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya Aceh, Ir Rizal Aswandi
dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (25 / 4) malam. Pertemuan
itu merespon warga setiap kali Gubernur berkunjung ke kabupaten/kota yang
selalu mempertanyakan hal itu, sekaligus warga melapor ada pihak tertentu minta
uang kepada penerima bantuan untuk administrasi pengurusa rumah dimaksud. bahan
bangunan berupan seng, maupun uang tunai sekitar Rp 5 juta untuk merehab rumahnya.
Sedangkan rumah
penduduk di pinggiran atau daerah aliran sungai (DAS) Tangse yang tergerus air
kata Gubernur juga diberikan bantuan sosial Rp 5 juta untuk mengganti rumah mereka
yang sudah hanyut.
"Pemerintah
Aceh atau Pemkab Pidie juga akan membantu satu mmah sehat tipe 36, tapi lokasi
rumah yang akan dibantu jangan lagi yang dekat dengan pinggiran sungai karena terancam
hanyut kembali diterjang air bah, " kata Gubemur.
No comments:
Post a Comment