Wednesday

Sawee Keude Kuphi Polres Aceh Besar

JANTHO - Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK bersama sejumlah personelnya berdialog di Keude Kupi Bang Baka, Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 14, Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (14/4).

Dialog dengan agenda Saweu Keude Kupi itu untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban rnasyarakat (Kamtibmas) didaerah itu. Saweu keude kupi dalam suasana santai itu dikuti para keuchik, imuem mukim, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama dari 13 kecamatan di Aceh Besar.

Kapolres AKBP Heru Novianto SIK mengatakan, dialog saweu keude kupi ini sangat efektif dilakukan, karena kebiasaan masyarakat Aceh yang sering duduk di warung kopi (keude kopi), sehingga dialog masalah-masalah keamanan sangat cocok dibahas dan diperbincangkan di warung kopi. Tahun ini, katanya, saweu keude kupi sudah digelar dua kali, sebelumnya diadakan di warung kopi kawasan Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.

Dalam dialog Saweu Keudee Kupi di Lhoknga kemarin, sebut AKBP Heru Novianto, membahas tentang pencurian, kecelakaan lalu lintas, penebangan liar (illegal logging), narkoba, aliran sesat hingga isu tentang lSlS (negara lslam lrak dan Suriah). Menjawab pertanyaan seorang keuchik tentang masalah ilegal logging yang marak di Kecamatan Lembah Seulawah, Heru Novianto mengakui, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penebangan liar itu, maka ia akan memproses kasus itu hingga ke pengadilan. "Siapapun yang melakukan kejahatan, termasuk oknum anggota polisi akan kami tindak sesuai hukum," ujar AKBP Heru Novianto.

Khusus tentang pengaruh aliran sesat, katanya, polisi Aceh Besar sudah memproses seorang warga pendatang yang menyebarkan ajaran tertentu di Aceh Besar, dan penyebar aliran sesat itu sudah diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh. Sementara itu, AKBP Heru Novianto juga akan memaksimalkan fungsi polisi masyarakat (polmas) diwilayah hukum Aceh Besar guna mendukung stabilitas keamanan didaerah ini.

Disamping itu, Kapolres Aceh Besar ini juga berjanji akan memperkuat hukum adat setempat guna menyelesaikan sengketa warga di tingkat gampong, sehingga konflik antar warga tidak melebar lebih parah yang dapat menimbulkan tindak kriminal. "Penguatan hukum adat untuk penyelesaian konflik di tingkat desa adalah program nasional yang akan diperkuat kembali di Aceh Besar," ujar Heru Novianto.

Bersama dengan BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Besar, katanya, mereka sedang membina masyarakat mantan penanam ganja untuk alih fungsi lahan dengan tanaman perkebunan produktif seperti cabe, kacang kedelai, kopi, coklat dan berbagai tanaman produktif lainnya.

Di sisi lain, katanya, untuk mengantisipasi pengarus radikal lSlS, diharapakan kepada ulama untuk membentengi masyarakat agar tidak terbujuk rayuan kelompok radikal untuk mengajak masuk ke kelompok mereka.


"Awasi setiap gerak-gerik tamu yang baru datang, dan laporkan ke polisi, bila mereka mengajak masuk ke kelompok-kelompok radikal itu," imbau Heru Novianto. Dialog Saweu Keude Kupi kemarin juga dihadiri Wakapolres Aceh Besar, Kompol Drs Sulaiman YS, Kabag Ops Kompol Abdul Rasid, dan sejumlah personel TNI.

No comments:

Post a Comment