JANTHO - Kapolres
Aceh Besar, AKBP Heru Novianto SIK bersama sejumlah personelnya berdialog di Keude
Kupi Bang Baka, Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kilometer 14, Lhoknga, Aceh Besar, Selasa
(14/4).
Dialog dengan agenda
Saweu Keude Kupi itu untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang keamanan dan ketertiban
rnasyarakat (Kamtibmas) didaerah itu. Saweu keude kupi dalam suasana santai itu
dikuti para keuchik, imuem mukim, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama
dari 13 kecamatan di Aceh Besar.
Kapolres AKBP Heru
Novianto SIK mengatakan, dialog saweu keude kupi ini sangat efektif dilakukan, karena
kebiasaan masyarakat Aceh yang sering duduk di warung kopi (keude kopi),
sehingga dialog masalah-masalah keamanan sangat cocok dibahas dan diperbincangkan
di warung kopi. Tahun ini, katanya, saweu keude kupi sudah digelar dua kali, sebelumnya
diadakan di warung kopi kawasan Aneuk Galong, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh
Besar.
Dalam dialog Saweu
Keudee Kupi di Lhoknga kemarin, sebut AKBP Heru Novianto, membahas tentang
pencurian, kecelakaan lalu lintas, penebangan liar (illegal logging), narkoba,
aliran sesat hingga isu tentang lSlS (negara lslam lrak dan Suriah). Menjawab
pertanyaan seorang keuchik tentang masalah ilegal logging yang marak di Kecamatan
Lembah Seulawah, Heru Novianto mengakui, jika ada oknum polisi yang terlibat dalam
kasus penebangan liar itu, maka ia akan memproses kasus itu hingga ke pengadilan.
"Siapapun yang melakukan kejahatan, termasuk oknum anggota polisi akan kami
tindak sesuai hukum," ujar AKBP Heru Novianto.
Khusus tentang pengaruh
aliran sesat, katanya, polisi Aceh Besar sudah memproses seorang warga
pendatang yang menyebarkan ajaran tertentu di Aceh Besar, dan penyebar aliran sesat
itu sudah diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses sesuai
dengan Qanun Aceh. Sementara itu, AKBP Heru Novianto juga akan memaksimalkan fungsi
polisi masyarakat (polmas) diwilayah hukum Aceh Besar guna mendukung stabilitas
keamanan didaerah ini.
Disamping itu, Kapolres
Aceh Besar ini juga berjanji akan memperkuat hukum adat setempat guna menyelesaikan
sengketa warga di tingkat gampong, sehingga konflik antar warga tidak melebar
lebih parah yang dapat menimbulkan tindak kriminal. "Penguatan hukum adat
untuk penyelesaian konflik di tingkat desa adalah program nasional yang akan diperkuat
kembali di Aceh Besar," ujar Heru Novianto.
Bersama dengan
BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Besar, katanya, mereka sedang membina masyarakat
mantan penanam ganja untuk alih fungsi lahan dengan tanaman perkebunan produktif
seperti cabe, kacang kedelai, kopi, coklat dan berbagai tanaman produktif
lainnya.
Di sisi lain,
katanya, untuk mengantisipasi pengarus radikal lSlS, diharapakan kepada ulama untuk
membentengi masyarakat agar tidak terbujuk rayuan kelompok radikal untuk
mengajak masuk ke kelompok mereka.
"Awasi
setiap gerak-gerik tamu yang baru datang, dan laporkan ke polisi, bila mereka
mengajak masuk ke kelompok-kelompok radikal itu," imbau Heru Novianto. Dialog
Saweu Keude Kupi kemarin juga dihadiri Wakapolres Aceh Besar, Kompol Drs Sulaiman
YS, Kabag Ops Kompol Abdul Rasid, dan sejumlah personel TNI.
No comments:
Post a Comment