LHOKSUKON – Sebagian
warga dari empat desa di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang tanahnya terkena
pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api (KA) masih belum menyepakati harga
ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.
Warga itu berasal
dari Desa Keude Mane, Tanoh Anoe, Pante Gurah, dan Cot Seurane, Keuchik Keude Mane,
Yahya kepada Aceh-gayo.bogspot.com Rabu (22/4) mengatakan, di desa itu hanya
dua lagi warga yang belum sepakat terhadap harga ganti rugi lahan tambaknya.
Kabag
Pemerintahan Pemkab Aceh Utara, Murthala yang juga panitia pembebasan lahan, mengatakan
pihaknya sudah terjun ke lokasi untuk mengukur ulang bangunan dan tanah, sehingga
nanti akan dibayar ganti rugi yang sesuai, "Kita tetap berupaya mencapai kesepakatan
secepatnya, sehingga pada awal Mei mendatang semua sudah selesai," ujarnya.
No comments:
Post a Comment