Friday

Pemko Belum Sepakati Harga Lahan Rel KA

LHOKSUKON – Sebagian warga dari empat desa di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang tanahnya terkena pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api (KA) masih belum menyepakati harga ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.

Warga itu berasal dari Desa Keude Mane, Tanoh Anoe, Pante Gurah, dan Cot Seurane, Keuchik Keude Mane, Yahya kepada Aceh-gayo.bogspot.com Rabu (22/4) mengatakan, di desa itu hanya dua lagi warga yang belum sepakat terhadap harga ganti rugi lahan tambaknya.


Kabag Pemerintahan Pemkab Aceh Utara, Murthala yang juga panitia pembebasan lahan, mengatakan pihaknya sudah terjun ke lokasi untuk mengukur ulang bangunan dan tanah, sehingga nanti akan dibayar ganti rugi yang sesuai, "Kita tetap berupaya mencapai kesepakatan secepatnya, sehingga pada awal Mei mendatang semua sudah selesai," ujarnya.

No comments:

Post a Comment