MEULABOH - Dua siswa
yang berstatus narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh
Barat, masing-masing berinisial Sa (18) dan Ak (18), Senin (13/4) pagi, akhirnya
dibolehkan mengikuti ujian nasional (UN) di sekolahnya, SMKN 3 Meulaboh.
Pantauan Aceh-gayo.blogspot.com,
kedua siswa yang dihukum karena mencuri komputer di laboratorium sekolahnya
pada tahun 2014 lalu itu, dikawal petugas Lapas dibantu aparat kepolisian setempat.
Tim dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh juga diturunkan untuk memantau proses ujian
bagi Sa dan Ak.
Wakil Ketua DPRK
Aceh Barat, H Kamaruddin SE juga terlihat memantau pemberian hak mengikuti UN bagi
kedua siswa tersebut" Usai mengikuti ujian nasional (UN) hari pertama,
kemarin, ibu kandung Sa, Ratna Sari terlihat tak mampu menahan rasa haru, dan memeluk
anaknya itu sambil menangis. Perempuan ini juga turut memberi motivasi kepada
anaknya supaya bisa lulus ujian nasional dengan nilai terbaik. Usai menyalami
ibunya, Sa dan rekannya Ak, dibawa kembali ke Lapas Meulaboh menggunakan mobil dinas
yang sudah disiapkan.
Manual dan Online
Pelaksanaan UN SMA/sederajat
pada hari pertama di Aceh Singkil, diikuti 1.749 siswa, yakni SMA 1.203 siswa, MA
272 siswa, dan SMK 274 siswa. Ujian dilaksanakan dalam dua sistem, yaitu sistem
manual melalui lembar jawaban komputer (LJK) dan sistem online.
"Sistem online
dilaksanakan di SMK Singkil Utara," kata Yusfit Helmi. Bupati Aceh
Singkil, Safriadi, yang memantau pelaksanaan UN di SMA Negeri 1 Singkil, meminta
pihak sekolah memerhatikan kondisi dan lingkungan sekolah agar mendukung proses
belajar-mengajar.
"Bila ada bangunan
yang rusak, segera usulkan untuk diperbaiki," kata Safriadi. Ia berjanji
akan memplotkan dana yang diajukan untuk merehab gedung sekolah, demi
peningkatan mutu pendidikan di daerah itu.
udah diatas 18 tahun sih ya
ReplyDeletesudah bisa kena tindak pidana
Betul
ReplyDelete