Thursday

Pelanggar Lalu Lintas di Denda Ceramah

LHOKSEUMAWE - Pengendara sepada motor (sepmor) yang melanggar lalu lintas dan terjaring razia Operasi Simpatik 2015 didenda dengan berceramah di Jalan menggunakan alat pengeras suara. Sebaliknya, pengendara yang tertib lalu lintas diberi hadiah. Hal itu terlihat saat razia yang digelar aparat Polres Lhokseumawe di Simpang Jam Lhokseumawe, Senin (6/4).

Pantauan Aceh-gayo.blogspot.com, sekitar pukul l l.00 WIB puluhan anggota Satlantas dan seorang di antaranya memakai baju bertuliskan "Polisi Sahabat Masyarakat" mulai menggelar razia. Pengendara yang tidak tertib seperti tidak menggunakan helm langsung dihentikan dan dibawa ke mobil pengeras suara, Lalu, pengendara itu diminta berceramah, seperti menyampaikan agar pengendara lain jangan mengikuti mereka dan nasihat-nasihat lain.

Setiap orang diminta berceramah sekitar lima menit, lalu digantikan oleh pengendara yang lain. Sedangkan untuk pengendara yang tertib, langsung diberi hadiah paket produk Wings dan kalender bertemakan tertib berlalu lintas.


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat lantas, AKP Eko Purwanto menjelaskan denda diminta berceramah untuk pelanggar aturan lalu lintas dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. "Sedangkan hadiah kita berikan sebagai bentuk apresiasi kami terhadap mereka yang patuh aturan lalu linias." ujarnya.

No comments:

Post a Comment