LHOKSEUMAWE - Pengendara
sepada motor (sepmor) yang melanggar lalu lintas dan terjaring razia Operasi Simpatik
2015 didenda dengan berceramah di Jalan menggunakan alat pengeras suara.
Sebaliknya, pengendara yang tertib lalu lintas diberi hadiah. Hal itu terlihat saat
razia yang digelar aparat Polres Lhokseumawe di Simpang Jam Lhokseumawe, Senin (6/4).
Pantauan Aceh-gayo.blogspot.com,
sekitar pukul l l.00 WIB puluhan anggota Satlantas dan seorang di antaranya memakai
baju bertuliskan "Polisi Sahabat Masyarakat" mulai menggelar razia. Pengendara
yang tidak tertib seperti tidak menggunakan helm langsung dihentikan dan dibawa
ke mobil pengeras suara, Lalu, pengendara itu diminta berceramah, seperti menyampaikan
agar pengendara lain jangan mengikuti mereka dan nasihat-nasihat lain.
Setiap orang diminta
berceramah sekitar lima menit, lalu digantikan oleh pengendara yang lain. Sedangkan
untuk pengendara yang tertib, langsung diberi hadiah paket produk Wings dan
kalender bertemakan tertib berlalu lintas.
Kapolres
Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat lantas, AKP Eko Purwanto menjelaskan
denda diminta berceramah untuk pelanggar aturan lalu lintas dilakukan pihaknya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. "Sedangkan hadiah kita
berikan sebagai bentuk apresiasi kami terhadap mereka yang patuh aturan lalu
linias." ujarnya.
No comments:
Post a Comment