Sunday

Keuchik Bireuen Pertanyakan Honor

BIREUEN - Keuchik di Kabupaten Bireuen, kini mulai mempertanyakan jerih payah (honor) jatah triwulan pertama (Januari-Maret) 2015 yang belum dibayar oleh Pemkab Bireuen" Sementara Bupati Bireuen, Ruslan M Daud mengatakan, jerih payah perangkat desa belum bisa dibayar karena masih menunggu mekanisme pembayaran sesuai dengan undang-undang desa.

Beberapa keuchik di Bireuen kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Sabtu (4/4) mengatakan, akibat belum dibayarnya honor triwulan pertama tahun ini, mereka mengaku harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. T Hazairin, Keuchik Geulanggang Gampong, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mengatakan, seharusnya Pemkab Bireuen dapat membayarkan jerih payah keuchik tepat waktu setiap tiga bulan sekali.

Namun hingga memasuki triwulan kedua, jerih payah aparat desa juga belum cair. "Meskipun jerih payah kami tidak banyak, namun mngat berarti bagi mereka yang hanya berpenghasilan dari hasil jerih payah sebagai keuchik," ujar T Hazairin.


Bupati Bireuen Ruslan M Daud mengatakan, jerih payah keuchik dan perangkat desa lainnya belum bisa dibayar, karena harus menunggu mekanisme baru proses pencairan jerih payah keuchik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. "Uang sudah ada, bukan tidak kami bayar honor keuchik, kami masih menunggu ketentuan baru, karena sudah ada undang-undang desa," terang Ruslan M Daud.

No comments:

Post a Comment