BIREUEN - Keuchik
di Kabupaten Bireuen, kini mulai mempertanyakan jerih payah (honor) jatah
triwulan pertama (Januari-Maret) 2015 yang belum dibayar oleh Pemkab Bireuen"
Sementara Bupati Bireuen, Ruslan M Daud mengatakan, jerih payah perangkat desa
belum bisa dibayar karena masih menunggu mekanisme pembayaran sesuai dengan undang-undang
desa.
Beberapa keuchik
di Bireuen kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Sabtu (4/4) mengatakan, akibat belum
dibayarnya honor triwulan pertama tahun ini, mereka mengaku harus meminjam uang
untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. T Hazairin, Keuchik Geulanggang Gampong,
Kota Juang, Kabupaten Bireuen, mengatakan, seharusnya Pemkab Bireuen dapat membayarkan
jerih payah keuchik tepat waktu setiap tiga bulan sekali.
Namun hingga
memasuki triwulan kedua, jerih payah aparat desa juga belum cair. "Meskipun
jerih payah kami tidak banyak, namun mngat berarti bagi mereka yang hanya berpenghasilan
dari hasil jerih payah sebagai keuchik," ujar T Hazairin.
Bupati Bireuen
Ruslan M Daud mengatakan, jerih payah keuchik dan perangkat desa lainnya belum
bisa dibayar, karena harus menunggu mekanisme baru proses pencairan jerih payah
keuchik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. "Uang
sudah ada, bukan tidak kami bayar honor keuchik, kami masih menunggu ketentuan baru,
karena sudah ada undang-undang desa," terang Ruslan M Daud.
No comments:
Post a Comment