Monday

Bank Aceh Segera Lakukan RUPS-LB

BANDA ACEH – Mantan direktur utama PT Bank Aceh, Aminullah Usman, mengapresiasi keputusan Gubernur yang akan mengkonversi (mengubah) Bank Aceh dari sistem konvensional ke sistem syariah. Untuk itu, Bank Aceh perlu segera menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). "Sikap Gubernur kita dukung.

Oleh karena itu perlu segera digelar RUPSLB untuk perubahan status bank," kata Aminullah Usman kepada Aceh-gayo.blogspot.com Minggu (8/3). Apabila ini tidak segera dilakukan, lanjut Aminrullah, maka keputusan Gubernur untuk melakukan konversi tidak bisa dijalankan. Pelaksanaan RUPS-LB menurut dia merupakan bentuk respons dari manajemen bank terhadap keinginan pemegang saham pengendali, dalam hal ini Gubemur."

"Manajemen bank harus merespons terhadap apa yang diinginkan oleh pemegang saham pengendali, yaitu dengan mengambil langkah-langkah persiapan, terutama RUPS-LB," kata Aminullah. Langkah selanjutnya, manajemen Bank Aceh juga harus mengajukan perubahan corporate plan (rencana bisnis perusahaan) dari rencana semula (pemisahan unit usaha syariah) ke konversi.

Setelah itu baru pengajuan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Pengalaman sebelumnya, tahun 1999, saat perubahan Bank Aceh dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi PT (Perseroan Terbatas) itu ubah total dari akte pendirian dan perizinan secara menyeluruh, " ungkapnya. Bank Aceh juga perlu melakukan persiapan di bidang IT (informasi teknologi), sumber daya insani di bidang perbankan syariah, serta menyiapkan peiretapan manajemen bank yang meliputi komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah.

IG pada seluruh karyawan Bank Aceh. Aminullah berpesan agar mendukung sikap Gubenur mengkonversi Bank Aceh. "Ini adalah anugerah Allah dan juga ibadah. Selain itu juga sebagai bukti bahwa Bank Aceh dan seluruh karyawannya ikut mendukung pemberlakuan syariah di Aceh," pesan mantan dirut dua periode ini.


Setelah segala persiapan itu selesai, baru dilakukan konversi, disertai sosialisasi kepada nasabah tentang perubahan status bank dari konvensional yang menganut sistem bunga ke sistem syariah yang menganut bagi hasil. "Nasabah tidak perlu khawatir apabila bank dikonversi ke syariah. Kita yakin perubahan ini akan lebih menguntungkan nasabah karena laba Bank Aceh yang sangat besar secara otomatis akan ikut memperbesar bagi hasil." Demikian Aminullah Usman.

No comments:

Post a Comment