BANDA ACEH – Mantan
direktur utama PT Bank Aceh, Aminullah Usman, mengapresiasi keputusan Gubernur
yang akan mengkonversi (mengubah) Bank Aceh dari sistem konvensional ke sistem
syariah. Untuk itu, Bank Aceh perlu segera menindaklanjutinya dengan menggelar
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). "Sikap Gubernur kita dukung.
Oleh karena itu perlu
segera digelar RUPSLB untuk perubahan status bank," kata Aminullah Usman kepada
Aceh-gayo.blogspot.com Minggu (8/3). Apabila ini tidak segera dilakukan, lanjut
Aminrullah, maka keputusan Gubernur untuk melakukan konversi tidak bisa dijalankan.
Pelaksanaan RUPS-LB menurut dia merupakan bentuk respons dari manajemen bank terhadap
keinginan pemegang saham pengendali, dalam hal ini Gubemur."
"Manajemen bank
harus merespons terhadap apa yang diinginkan oleh pemegang saham pengendali, yaitu
dengan mengambil langkah-langkah persiapan, terutama RUPS-LB," kata Aminullah.
Langkah selanjutnya, manajemen Bank Aceh juga harus mengajukan perubahan corporate
plan (rencana bisnis perusahaan) dari rencana semula (pemisahan unit usaha
syariah) ke konversi.
Setelah itu baru
pengajuan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Pengalaman
sebelumnya, tahun 1999, saat perubahan Bank Aceh dari PD (Perusahaan Daerah) menjadi
PT (Perseroan Terbatas) itu ubah total dari akte pendirian dan perizinan secara
menyeluruh, " ungkapnya. Bank Aceh juga perlu melakukan persiapan di bidang
IT (informasi teknologi), sumber daya insani di bidang perbankan syariah, serta
menyiapkan peiretapan manajemen bank yang meliputi komisaris, direksi, dan
dewan pengawas syariah.
IG pada seluruh karyawan
Bank Aceh. Aminullah berpesan agar mendukung sikap Gubenur mengkonversi Bank Aceh.
"Ini adalah anugerah Allah dan juga ibadah. Selain itu juga sebagai bukti bahwa
Bank Aceh dan seluruh karyawannya ikut mendukung pemberlakuan syariah di Aceh,"
pesan mantan dirut dua periode ini.
Setelah segala persiapan
itu selesai, baru dilakukan konversi, disertai sosialisasi kepada nasabah
tentang perubahan status bank dari konvensional yang menganut sistem bunga ke sistem
syariah yang menganut bagi hasil. "Nasabah tidak perlu khawatir apabila bank
dikonversi ke syariah. Kita yakin perubahan ini akan lebih menguntungkan nasabah
karena laba Bank Aceh yang sangat besar secara otomatis akan ikut memperbesar bagi
hasil." Demikian Aminullah Usman.
No comments:
Post a Comment