Thursday

TNI Serahkan Pengoplos Pupuk Ke Polres Tamiang

LANGSA - Slamet Raharjo, pelaku pengoplos pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi yang digrebek personel TNl dari Satuan lntelijen Kodim 0104/Aceh Timur di gudang pengoplosan di Matang Tepa, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (8/3) sore, teryata keesokannya langsung diserahkan Polres Aceh Tamiang bersama barang bukti (BB) 67 sak atau sekitar 3.350 kg pupuk urea subsidi.

Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol lnf Endra Saputra Kusuma ZR SE MSi melalui Pasi lntel Kapten CPM Lili Fitriadi menyampaikan hal ini ketika menjawab Aceh-gayo.blogspot.com, Rabu (11/3), sekaligus mengklarifikasi bahwa penangkapan gudang pengoplosan pupuk subsidi ini di Desa Matang Tepa, bukan di Desa Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, seperti yang dilaporkan pada berita sebelumnya.


Menurut Kapten Lili, selain 67 sak pupuk tersebut, pihaknya juga menyerahkan BB satu mobil jenis Suzuki Carry BK 9680 CO yang digunakan sebagai pengangkut pupuk urea tersebut. "Karena wilayah hukum penangkapan di Aceh Tamiang, maka pelaku dan BB itu kami serahkan ke Polres Tamiang yang diterima anggota Reskrim Polres Aceh Tamiang, Brigadir M Zailani," kata Kapten Lili.

No comments:

Post a Comment