LANGSA - Personel
TNI dari Satuan lntelijen Kodim 0104/Aceh Timur, Mnggu (8/3) sore menggerebek gudang
pengoplos pupuk urea bersubsidi pemerintah, yang diolah menjadi non subsidi di Desa
Paya Awe, Kecamatan Karang Bam, Aceh Tamiang. Selain menangkap satu pelaku Slamet
Raharjo warga Desa Seunebok Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, juga disita
67 karung atau sekitar 3.350 Kg pupuk urea subsidi.
Barang bukti
pupuk, termasuk rnobil Suzuki Carry BK 9680 CO, dan seorang dari tiga tersangka
berhasil ditangkap dan sore itu juga diamankan di Makodim 0104/Atim di Langsa. Dandim
Aceh Timur, Letkol Irrf Endra Saputra Kusuma ZR melalui Pasi Intel Ibpten CPM Lili
Fifiadi, mengatakan, penangkapan tersangka, pengoplos pupuk berawal dari laporan
masyarakat.
Selanjutnya Sertu
Irsal, melaporkan informasi tersebut kepada Danpos Serma Bustamam. Kemudian
Minggu (8/3) sore itu, Sertu Irsal dan Serma Bustaman, bersama-sama mendatangi gudang
dijadikan pengolahan pupuk urea subsidi ke non subsidi tersebut. Saat digrebek pihaknya
berhasil menangkap Slamet Raharjo dan dua rekannya, Usuf dan Spanyol dilaporkan
berhasil melarikan diri.
Disebutkan, pengoplosan
pupuk itu dilakukan dengan mengganti warga pupuk bersubsidi yang berawrna ping menjadi
wama putih. Pengolahannya dengan cara mencampur pupuk tersebut dengan carnpuran
blue (pewama pakaian).
Disebutkan juga,
karena terbukti melakukan pengoplosan urea subsidi itu, anggota Intel Kodim 0104/Atim
tersebut langsung menangkap Slamet Raharjo, dan dua rekannya Usup dan Spanyol
nyatanya berhasil rnelarikan diri. Selain itu, pelaku juga menggantikan karung pupuk
bersubsidi dengan karung non subsidi.
Dandim Aceh Timur
juga menyebutkan, satu unit mobil Suzuki Carry BK 9680 CO, Yang digunakan untuk
membawa, pupuk tersebut juga ikut diamankan ke Makodim dan menambahkan setelah itu
nantinya kasus itu akan diserahkan penyidikannya pada pihak kepolisian.
No comments:
Post a Comment