Tuesday

Anggota Pija-Dec Di Tahan Polisi

MEUREUDU – Dua anggota pengurus lembaga Swadaya Masyarakat Pidie Development Comminitte (Pi-Dec), Basyariah (42) dan Ida Suryani (32) asat Gampong Blang Glong, Kecamatan Bandarbaru, Pidie Jaya, Minggu (8/3) diamankan di Polsek Bandarbaru, karena nyaris diamuk massa dari warga.

Pengamanan kedua warga Gampong Blang Glong yang juga disebut-sebut sebagai anggota LSM Pija-Dec itu, menyusul adanya aksi massal yang mendatangi kediaman keduanya yang sekampung untuk mempertanyakan terhadap status lembaga itu. Guna menghindari amukan massa terhadap kedua warga tersebut, aparat dari Polsek Bandarbaru dengan cepat melakukan pengamanan terhadap kedua mereka langsung dijemput dan diamankan ke Polsek.

"Menghindari hal-hal yang tak diinginkan. kedua warga Blang Glong sejak semalam langsung dibawa ke Polsek, " sebut Kapolres Pidie. AKBP Muhajir melalui Kapolsek Bandarbaru, Iptu Iskandar Leo kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Senin (9/3).

Disebutkan Iskandar Leo, guna menetralisir suasna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay bersama Muspika Bandarbaru langsung menggelar rapat dan mempertemukan di hadapan masyarakat umum di Kantor Camat Bandarbaru. Di hadapan publik Kecamatan Bandarbaru, Ida Royani yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sosial (Kabidsos) dan Basyariah selaku Subbag Sosial, menyatakan mengundurkan diri dari lembaga Pi-Dec Cabang Pidie Jaya sekaligus berikrar sumpah keluar dari lembaga yang mempunyai misi terselubung itu.

Dari pengakuan, kedua warga Blang Glong itu, mereka baru sebatas mendaftar sebagai anggota Pija-Dec dan belum sama sekali menjalankan aktivitas dalam organisasi Pija-Dec yang pusatnya berada di Paraguay, Amerika Latin itu. "Hasil dengan pertemuan tersebut, kedua pengurus tersebut telah dikembalikan dan diterima sebagai masyarakat biasa dan tidak ada persoalan lagi, "ujarnya.

Telah terdaftar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pidie Jaya, Jamian A Thaleb MPd, kepada Aceh-gayo.blogspot.com Senin (9/3) mengatakan, sejak 6 Januari 2015 lalu, lembaga Pija-Dec telah terdaftar di Kesbangpol dengan melengkapai 22 persyaratan.


Dijelaskan, dalam kepengurusan LSM Pija-Dec itu tertera No. 01/PI /PiJA-DEC /IV /2014 terdiri dari empat dewan pembina serta 14 pengurus daerah. Disebutkan Jamiari, para pengurus lembaga tersebut mulai goyang. "Umumnya mereka itu telah tertipu dengan lembaga tersebut dengan iming-iming gaji besar lewat 10 program kerja pada sektor perekonomian,” Jelasnya. Disinggung terhadap pembubaran organisasi Pija-Dec, Jamian mengatakan. pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah.

No comments:

Post a Comment