MEUREUDU – Dua anggota
pengurus lembaga Swadaya Masyarakat Pidie Development Comminitte (Pi-Dec), Basyariah
(42) dan Ida Suryani (32) asat Gampong Blang Glong, Kecamatan Bandarbaru, Pidie
Jaya, Minggu (8/3) diamankan di Polsek Bandarbaru, karena nyaris diamuk massa dari
warga.
Pengamanan kedua
warga Gampong Blang Glong yang juga disebut-sebut sebagai anggota LSM Pija-Dec itu,
menyusul adanya aksi massal yang mendatangi kediaman keduanya yang sekampung untuk
mempertanyakan terhadap status lembaga itu. Guna menghindari amukan massa terhadap
kedua warga tersebut, aparat dari Polsek Bandarbaru dengan cepat melakukan pengamanan
terhadap kedua mereka langsung dijemput dan diamankan ke Polsek.
"Menghindari
hal-hal yang tak diinginkan. kedua warga Blang Glong sejak semalam langsung dibawa
ke Polsek, " sebut Kapolres Pidie. AKBP Muhajir melalui Kapolsek Bandarbaru,
Iptu Iskandar Leo kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Senin (9/3).
Disebutkan
Iskandar Leo, guna menetralisir suasna Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pijay bersama
Muspika Bandarbaru langsung menggelar rapat dan mempertemukan di hadapan masyarakat
umum di Kantor Camat Bandarbaru. Di hadapan publik Kecamatan Bandarbaru, Ida Royani
yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sosial (Kabidsos) dan Basyariah selaku Subbag
Sosial, menyatakan mengundurkan diri dari lembaga Pi-Dec Cabang Pidie Jaya
sekaligus berikrar sumpah keluar dari lembaga yang mempunyai misi terselubung itu.
Dari pengakuan, kedua
warga Blang Glong itu, mereka baru sebatas mendaftar sebagai anggota Pija-Dec dan
belum sama sekali menjalankan aktivitas dalam organisasi Pija-Dec yang pusatnya
berada di Paraguay, Amerika Latin itu. "Hasil dengan pertemuan tersebut,
kedua pengurus tersebut telah dikembalikan dan diterima sebagai masyarakat biasa
dan tidak ada persoalan lagi, "ujarnya.
Telah terdaftar Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pidie Jaya, Jamian A Thaleb MPd,
kepada Aceh-gayo.blogspot.com Senin (9/3) mengatakan, sejak 6 Januari 2015 lalu,
lembaga Pija-Dec telah terdaftar di Kesbangpol dengan melengkapai 22 persyaratan.
Dijelaskan, dalam
kepengurusan LSM Pija-Dec itu tertera No. 01/PI /PiJA-DEC /IV /2014 terdiri
dari empat dewan pembina serta 14 pengurus daerah. Disebutkan Jamiari, para pengurus
lembaga tersebut mulai goyang. "Umumnya mereka itu telah tertipu dengan
lembaga tersebut dengan iming-iming gaji besar lewat 10 program kerja pada
sektor perekonomian,” Jelasnya. Disinggung terhadap pembubaran organisasi Pija-Dec,
Jamian mengatakan. pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah.
No comments:
Post a Comment