MEULABOH –
Komandan Pos TNI-AL, Letda Laut Sujatmoko menyatakan, sebuah kapal tongkang yang
ditemukan nelayan Aceh Barat di laut Zona Ekonomi Eklusif (ZEE) pada Juli 2014 silam,
segera dilelang oleh lembaga lelang negara, dan sudah mendapat persetujuan dari
pengadilan
setempat.
Ia menyampaikan hal
ini menanggapi desakan nelayan agar tongkang tersebut dikembalikan untuk
nelayan yang menemukannya. "Pengadilan mengatakan harus dilelang, karena
ini merupakan barang temuan," kata Sujatmoko.
Sementara itu, 10
nelayan dan lembaga Panglima Laot Aceh Barat, Selasa (10/3) siang, kembali mendatangi
gedung DPRK mempertanyakan status tongkang bermuatan 80 ton yang berisi dua
kontainer berisi peralatan pengeboran lepas pantai itu.
Mereka berharap, jika tongkang
itu dilelang dan uangnya masuk kas negara, maka Lembaga Adat Laot setempat yang
juga perpanjangan tangan pemerintah, merupakan pihak yang paling berhak atas
barang temuan tersebut.
No comments:
Post a Comment