MEULABOH - Sebanyak
25 sopir dan petugas loket L-300 di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (12/3) mendatangi
gedung DPRK setempat, meminta Pemkab dan lembaga terkait di Aceh Barat, serius menertibkan
mobil penumpang ilegal berupa kijang rental/travel yang kini kembali marak
beroperasi di wilayah itu.
"Pemerintah
tidak serius. Buktinya, penertiban oleh tim terpadu yang dilakukan selama ini
tidak tuntas. Sehingga mopen ilegal kembali leluasa mengangkut penumpang;"
kata Agus Mulyadi, perwakilan awak L300 di Aceh Barat. Pertemuan di gedung
dewan itu dipimpin Ketua Komisi C, Herman Abdullah, dihadiri Kadishubtel, Syahluna
Polem, Kadis Koperasi UKM Perindag, Adami Umar, dan pejabat dari Kantor Perinzinan
Tarpadu.
"Kami minta.penertiban
ini dilakukan dengan tuntas dan tidak berlarut-larut," kata Agus. Karena, meski
pernah dirazia dan ditertibkan, sejumlah mopen ilegal (berpelat hitam) itu tetap
saja beroperasi mengangkut penumpang.
Padahal telah ada
perjanjian yang melarang mereka beropeasi sebagai armada penumpang. Ketua Komisi
C DPRK, Herman menyatakan, DPRK memberikan rekomendasi terhadap penertiban kendaraan
yang tidak dibenarkan aturan. "Kami mendukung, kendaraan berpelat hitam
yang membawa penumpang harus ditertibkan, Katanya.
No comments:
Post a Comment