MEUREUDU – Pemerintah
Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab Pijay) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) aset 2014 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Aula
BPK RI Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/3) sore.
Jumlah LKPD aset
yang diserahkan itu Rp 1.286.187.656.591 .58. Wakil Bupati (Wabup) Pijay, Said Mulyadi
SE Msi kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Rabu (11/3) mengatakan sesuai Pasal 56 Ayat
(3) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah daerah berkewajiban
menyerahkan laporaan keuangan yang terdiri neraca dan laporan arus kas.
"Selanjutnya
laporan realisasi anggarandan catatan atas laporan keuangan kepada BPK sebelum disampaikan
kepada DPRK." kata Said Mulyadi. Wabup menyebutkan dalam penyerahan berkas
dokumen LKPD aset 2014 itu, Pemkab turut melengkapi tujuh berkas dokumen kelengkapan,
yaitu neraca per 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran untuk tahun akhir
hingga 31 Desember 2014, laporan arus kas untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2014, catatan, atas laporan keuangan hingga 31 Desember 2014, hasil review Inspektorat
kabupaten, surat pernyataan tanggung jawab bupati, dan surat pernyataan bahwa
laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2014 yang telah direview.
Menurutnya, dari
hasil ringkasan LKPD Pijay, maka saldo aset hingga 31 Desember 2014 dari sumber
anggaran APBK, Dana Alokasi Khusus (DAK), Hibah dari Badan Rekontruksi dan
Rehabilitasi (BRR), serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 1.286.187.656.591.58.
Rinciannya aset lancar Rp 42.866.234.651.63, investasi jangka panjang Rp 7 miliar,
aset tetap Rp 1.235.728.121 .939.95, dan aset lainnya Rp 593.300.000.000. ''Saya
berharap dengan selesainya penyerahan LKPD ini, Pijay dapat kembali meraih predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2015," kata Wabup.
Menurut Wabup,
selain dirinya turut hadir pejabat Pijay saat menyerahkan LKPD aset itu adalah Wakil
Ketua DPRK, Fakhruzaman Hasballah, Kepala Dinas Pengelolaaan Keuangan Kekayaan
dan Aset Daerah (DPKKAD), Drs M Diwarsyah, serta Kepala Inspekorat, Fauzi SH. Sedangkan
yang menerima LKPD aset itu Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman.
No comments:
Post a Comment