Thursday

LKPD Aset 2014 Pijay Ke BPK RI

MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pemkab Pijay) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) aset 2014 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Aula BPK RI Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/3) sore.

Jumlah LKPD aset yang diserahkan itu Rp 1.286.187.656.591 .58. Wakil Bupati (Wabup) Pijay, Said Mulyadi SE Msi kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Rabu (11/3) mengatakan sesuai Pasal 56 Ayat (3) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporaan keuangan yang terdiri neraca dan laporan arus kas.

"Selanjutnya laporan realisasi anggarandan catatan atas laporan keuangan kepada BPK sebelum disampaikan kepada DPRK." kata Said Mulyadi. Wabup menyebutkan dalam penyerahan berkas dokumen LKPD aset 2014 itu, Pemkab turut melengkapi tujuh berkas dokumen kelengkapan, yaitu neraca per 31 Desember 2014, laporan realisasi anggaran untuk tahun akhir hingga 31 Desember 2014, laporan arus kas untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2014, catatan, atas laporan keuangan hingga 31 Desember 2014, hasil review Inspektorat kabupaten, surat pernyataan tanggung jawab bupati, dan surat pernyataan bahwa laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2014 yang telah direview.

Menurutnya, dari hasil ringkasan LKPD Pijay, maka saldo aset hingga 31 Desember 2014 dari sumber anggaran APBK, Dana Alokasi Khusus (DAK), Hibah dari Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR), serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 1.286.187.656.591.58. Rinciannya aset lancar Rp 42.866.234.651.63, investasi jangka panjang Rp 7 miliar, aset tetap Rp 1.235.728.121 .939.95, dan aset lainnya Rp 593.300.000.000. ''Saya berharap dengan selesainya penyerahan LKPD ini, Pijay dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2015," kata Wabup.


Menurut Wabup, selain dirinya turut hadir pejabat Pijay saat menyerahkan LKPD aset itu adalah Wakil Ketua DPRK, Fakhruzaman Hasballah, Kepala Dinas Pengelolaaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKKAD), Drs M Diwarsyah, serta Kepala Inspekorat, Fauzi SH. Sedangkan yang menerima LKPD aset itu Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdurrahman.

No comments:

Post a Comment