BANDA ACEH – Tim
Polresta Banda Aceh dalam dua hari terakhir, Jumat dan Sabtu (6-7/3), berhasil menangkap
sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah seorang di antaranya
yang diyakini sebagai dalang aksi curanmor tersebut adalah SB (48).
SB adalah mantan
polisi yang dipecat pada 2008 karena terlibat pencurian dan desertir. Kapolresta
Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Minggu
(8/3) menyebutkan, SB merupakan dalang dari aksi pencurian empat unit sepeda motor
di Banda Aceh beberapa waktu lalu. SB ditangkap anggota polisi bersama seorang temannya
MD (35), di kawasan Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
SB, sebut Zulkifli,
dipecat dari Polri dengan pangkat terakhir Bripka. Dia terlibat kasus curanmor di
Pidie serta tidak masuk dinas berlurut-turut selama 30 hari. Dari pengakuan SB dan
MD, polisi menangkap lima pelaku lainnya termasuk penadah sepeda motor (sepmor)
curian. Dua di antaranya ditangkap di Banda Aceh, yaitu Rid (28) dan Mur (41).
Sementara tiga
lainnya diringkus di kawasan Pidie Jaya, masing-masing Ism (33), Muk (44), dan Agu
(25). Penangkapan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dipimpin Bripka Fauzi
dan Bripka Abidin dari Unit VI Ranmor Satreskrim.
Kombes Zulkifli bersamaan
dengan penangkapan SB dan enam tersangka kerjannya. polisi juga menemukan empat
unit sepmor curian yang dari tangan penadah, masing-masing Honda Scoopy dan Beat,
Yamaha Mio Soul dan Yamaha Mio. Yamaha Mio dan Honda Beat ditangkap di tangan Mur
saat hendak menjual sepmor itu kepada penadah di kawasan Krueng Raya, Aceh
Besar.
Dari pengakuan
Rid dan Mur, terungkap tiga nama lainnya yaitu Ism, Muk, dan Agu yang berada di
Pidie Jaya. Personel opsnal di bawah koordinasi Aipda Muhammad Rizal bergerak ke
sana. "Bersama ketiga pelaku yang ditangkap di Pidie Jaya, anggota juga mengamankan.
dua unit sepmor curian, masing-masing Honda Scoopy dan Yamaha Mio Soul,"
sebut Kapolresta.
Dua Pelaku Lain
Kapolresta
menambahkan, di luar komplotan SB, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku Curanmor
lainnya yang selama ini beraksi di Kecamatan Kuta Alam, Bandaraya, Syiah Kuala,
dan Krueng Barona Jaya, yaitu Mus dan Faj. "Dari para tersangka ini disita
masing-masing satu unit sepmor Yamaha Mio," demikian Kapolresta.
No comments:
Post a Comment