Monday

Mantan Polisi Dalang Pencurian Sepeda Motor

BANDA ACEH – Tim Polresta Banda Aceh dalam dua hari terakhir, Jumat dan Sabtu (6-7/3), berhasil menangkap sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah seorang di antaranya yang diyakini sebagai dalang aksi curanmor tersebut adalah SB (48).

SB adalah mantan polisi yang dipecat pada 2008 karena terlibat pencurian dan desertir. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SSTMK SH, kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Minggu (8/3) menyebutkan, SB merupakan dalang dari aksi pencurian empat unit sepeda motor di Banda Aceh beberapa waktu lalu. SB ditangkap anggota polisi bersama seorang temannya MD (35), di kawasan Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

SB, sebut Zulkifli, dipecat dari Polri dengan pangkat terakhir Bripka. Dia terlibat kasus curanmor di Pidie serta tidak masuk dinas berlurut-turut selama 30 hari. Dari pengakuan SB dan MD, polisi menangkap lima pelaku lainnya termasuk penadah sepeda motor (sepmor) curian. Dua di antaranya ditangkap di Banda Aceh, yaitu Rid (28) dan Mur (41).

Sementara tiga lainnya diringkus di kawasan Pidie Jaya, masing-masing Ism (33), Muk (44), dan Agu (25). Penangkapan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dipimpin Bripka Fauzi dan Bripka Abidin dari Unit VI Ranmor Satreskrim.

Kombes Zulkifli bersamaan dengan penangkapan SB dan enam tersangka kerjannya. polisi juga menemukan empat unit sepmor curian yang dari tangan penadah, masing-masing Honda Scoopy dan Beat, Yamaha Mio Soul dan Yamaha Mio. Yamaha Mio dan Honda Beat ditangkap di tangan Mur saat hendak menjual sepmor itu kepada penadah di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar.

Dari pengakuan Rid dan Mur, terungkap tiga nama lainnya yaitu Ism, Muk, dan Agu yang berada di Pidie Jaya. Personel opsnal di bawah koordinasi Aipda Muhammad Rizal bergerak ke sana. "Bersama ketiga pelaku yang ditangkap di Pidie Jaya, anggota juga mengamankan. dua unit sepmor curian, masing-masing Honda Scoopy dan Yamaha Mio Soul," sebut Kapolresta.

Dua Pelaku Lain


Kapolresta menambahkan, di luar komplotan SB, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku Curanmor lainnya yang selama ini beraksi di Kecamatan Kuta Alam, Bandaraya, Syiah Kuala, dan Krueng Barona Jaya, yaitu Mus dan Faj. "Dari para tersangka ini disita masing-masing satu unit sepmor Yamaha Mio," demikian Kapolresta.

No comments:

Post a Comment