TAKENGON - Anggaran
Pembangunan Belanja dan Kabupaten (APBK) Aceh Tengah telah mencapai Rp I triliun
lebih atau terus mengalami peningkatan dalam tiga terakhir ini. RAPBK Aceh Tengah
2015 telah ditetapkan sebagai APBK 2015 seusai resmi masuk dalam Qanun yang disepakati
di ruang sidang DPRK Aceh Tengah pada Senin (9/3) malam.
Sidang paripurna
dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan dan dihadiri 27 anggota
dewan dari empat fraksi, yakni Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN. Sedangkan pihak
eksekutif atau pemerintahan di wakili Wakil Bupati, Khairul Asmara, seperti dilansir
ke Aceh-gayo.blogspot.com. Sabtu (14/3).
Dilaporkan, sidang
berjalan lancar yang dimulai pukul 21.00 WIB dan pada 21.52 WIB, Muchsin Hasan secara
resmi menerima rancangan untuk ditetapkan sebagai APBK Aceh Tengah 2015 setelah
mendengarkan penjelasan dari juru bicara keempat fraksi. Dari paparan sebelumnya,
APBK mengalami defisit Rp 54,55 miliar, karena pendapatan sebesar Rp 1,096 triliun
dan belanja sebesar Rp 1,151 triliun.
Wakil Bupati Aceh
Tengah, Khairul Asmara langsung menyambut baik atas penetapan APBK 2015 yang dinilai
paling lambat dalam beberapa tahun terakhir ini, tetapi menjadi yang tertinggi selama
ini. “Dengan tercapainya kesepakatan tentang APBK Aceh Tengah, maka kedua belah
pihak telah memiliki persepsi yang sarna”, ujar Khairul melalui sambutan tertulis.
Dia berharap agar
tidak ada lagi uang yang terbuang percuma, sehingga seluruh program dan kegiatan
dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap, agar dana yang telah
dialokasikan dapat mencapai sasaran, dimana setiap rupiah yang dianggarkan akan
memberikan dampak positif bagi masyarakat", demikian Khairul.
Sebelumnya,
Lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo mengkritik keras DPRK Aceh Tengah atas
belum dilantiknya ketua dewan, walau sudah terpilih sejak bulan lalu. Kondisi
tersebut dinilai akan mengancam APBK 2015 terpotong 25 persen dari pagu
sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1 triliun. "Jika ketua dewan tidak juga
dilantik, maka sekitar 200 ribu penduduk Aceh Tengah akan menerima dampaknya,"
jelas Ketua Badan Pekerja GeRAK Gayo, Aramiko Aritonang, Jumat (5/12/2014). Dia
mengatakan : "Keterlambatan pengesahan APBK 2015 akan menyebabkan terjadinya
pemotongan anggaran sebesar 25 persen karena terkena pinalti."
Sementara itu, Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyetujui qanun Aceh Tengah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pada 2014 sebesar Rp 939.324.362.415
(Rp 900 miliar lebih). Jumlah itu naik 30,19 persen dibandingkan APBK 2013 yang
sebesar Rp 743.663.455.920 (Rp 700 miliar lebih). Sehingga total APBK Aceh Tengah
dari 2013 sampai Rp 2015 mencapai Rp 2.778.987.818335 (Rp 2,7 triliun lebih).
No comments:
Post a Comment