Monday

Rp 1 T Untuk Aceh Tengah

TAKENGON - Anggaran Pembangunan Belanja dan Kabupaten (APBK) Aceh Tengah telah mencapai Rp I triliun lebih atau terus mengalami peningkatan dalam tiga terakhir ini. RAPBK Aceh Tengah 2015 telah ditetapkan sebagai APBK 2015 seusai resmi masuk dalam Qanun yang disepakati di ruang sidang DPRK Aceh Tengah pada Senin (9/3) malam.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan dan dihadiri 27 anggota dewan dari empat fraksi, yakni Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN. Sedangkan pihak eksekutif atau pemerintahan di wakili Wakil Bupati, Khairul Asmara, seperti dilansir ke Aceh-gayo.blogspot.com. Sabtu (14/3).

Dilaporkan, sidang berjalan lancar yang dimulai pukul 21.00 WIB dan pada 21.52 WIB, Muchsin Hasan secara resmi menerima rancangan untuk ditetapkan sebagai APBK Aceh Tengah 2015 setelah mendengarkan penjelasan dari juru bicara keempat fraksi. Dari paparan sebelumnya, APBK mengalami defisit Rp 54,55 miliar, karena pendapatan sebesar Rp 1,096 triliun dan belanja sebesar Rp 1,151 triliun.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara langsung menyambut baik atas penetapan APBK 2015 yang dinilai paling lambat dalam beberapa tahun terakhir ini, tetapi menjadi yang tertinggi selama ini. “Dengan tercapainya kesepakatan tentang APBK Aceh Tengah, maka kedua belah pihak telah memiliki persepsi yang sarna”, ujar Khairul melalui sambutan tertulis.

Dia berharap agar tidak ada lagi uang yang terbuang percuma, sehingga seluruh program dan kegiatan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap, agar dana yang telah dialokasikan dapat mencapai sasaran, dimana setiap rupiah yang dianggarkan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat", demikian Khairul.

Sebelumnya, Lembaga Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo mengkritik keras DPRK Aceh Tengah atas belum dilantiknya ketua dewan, walau sudah terpilih sejak bulan lalu. Kondisi tersebut dinilai akan mengancam APBK 2015 terpotong 25 persen dari pagu sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 1 triliun. "Jika ketua dewan tidak juga dilantik, maka sekitar 200 ribu penduduk Aceh Tengah akan menerima dampaknya," jelas Ketua Badan Pekerja GeRAK Gayo, Aramiko Aritonang, Jumat (5/12/2014). Dia mengatakan : "Keterlambatan pengesahan APBK 2015 akan menyebabkan terjadinya pemotongan anggaran sebesar 25 persen karena terkena pinalti."


Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyetujui qanun Aceh Tengah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) pada 2014 sebesar Rp 939.324.362.415 (Rp 900 miliar lebih). Jumlah itu naik 30,19 persen dibandingkan APBK 2013 yang sebesar Rp 743.663.455.920 (Rp 700 miliar lebih). Sehingga total APBK Aceh Tengah dari 2013 sampai Rp 2015 mencapai Rp 2.778.987.818335 (Rp 2,7 triliun lebih).

No comments:

Post a Comment