SABANG – Dalam rangka
memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di Aceh, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh
(YARA) membuka kantor perwakilan di Sabang, sekaligus mengukuhkan pengurus baru.
Pengukuhan pengurus dilakukan Ketua YARA Provinsi Aceh, Safaruddin SH di Aula
Hotel Sabang Hill, Rabu (11/3).
Pengurus YARA Perwakilan
Sabang yang dikukuhkan yaitu, ketua dipercayakan kepada T Indra Yoesdiansyah SKm.
Sementara sekretaris dan bendahara masing-masing Firmansyah TM SH dan Julmunadi
SH. Safaruddin dalam sambutannya mengatakan, YARA merupakah lembaga yang dibentuk
untuk mengadvokasi seluruh masyarakat Aceh mulai dari konsultasi sampai pendampingan
hukum kepada masyarakat secara gratis.
Kepada pengurus YARA
yang dilantik, Safaruddin meminta agar dalam menjalankan advokasi tidak mengejar
sesuatu dengan mengorbankan orang banyak. "Dalam menjalankan advokasi
pasti banyak godaan-godaan, karenya saya harap para rekan pengurus tidak terpengaruh
dengan godaan itu," katanya.
Sementara Ketua YARA
Perwakilan Sabang, T Indra Yoesdiansyah, terharu dan bangga, sekaligus merasa
adalah beban besar di pundaknya saat ia dipercaya menjadi ketua. Ia mengaku belum
sanggup memimpin organisasi itu.
Tapi karena banyaknya
permasalahan yang dihadapi warga Sabang, baik di bidang pendidikan, kesehatan, informasi,
hukum dan HAM, maka muncul keberanaian untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.
Ia mengatakan, YARA akan selalu siap menjadi partner pemerintah dan mitra penegak
hukum dalam berbagai hal untuk mendukung jalannya roda pemerintahan yang bersih,
bebas dari semua unsur KKN.
"Namun,
sebaliknya jika ada oknum-oknum pemerintah selaku aparatur negara tidak dapat menjalankan
tugasnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, bahkan
seringkali mendiamkan masalah sehingga masyarakat tidak berdaya untuk mendapatkan
haknya, maka YARA bersama rakyat akan berjuang dan melawan kesewenang-wenangan
demi menegakan kebenaran dan keadilan," katanya.
No comments:
Post a Comment