BANDA ACEH - Agusnawan,
warga Gampong Cot Sala, Kecamatan Beutong Baroh, Nagan Raya mengaku dirinya bersama
empat warga lainnya adalah penemu pertama giok 20 ton di hutan Krueng Isep, Kecamatan
Beutong Baroh, Nagan Raya pertengahan Januari 2015. Namun, ia mengatakan hingga
kini kelima mereka belum mendapat jatah giok temuan mereka itu.
Agusnawan
menyarnpaikan hal ini kepada Serambi dengan mendatangi Newsroom Serambi di Gampong
Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (9/3). Ia menyebutkan
empat warga lainnya selaku penemu giok bersama dirinya adalah Usman, Teungku Bit
dan Nektu, yang ketiganya warga Krueng Isep, Kecamatan Beutong Baroh, serta seorang
lagi Banta Raden warga Gampong Cot Sala.
Agusnawan
menceritakan mereka menemukan batu giok seberat 20 ton itu ketika sedang mencari
batu di belantara hutan Beutong Baroh pertengahan Januari lalu. Menurutnya,
beberapa jam setelah temuan ini, terjadi keributan antara masyarakat Gampong Krueng
Isep di lokasi temuan batu giok dengan mereka. Tiga hari setelah temuan itu, batu
giok itu dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri agar tidak diambil masyarakat.
“Saat ditemukan,
hingga empat hari kemudian, batu giok itu semakin berkurang, sehingga dijaga ketat
oleh petugas Pemkab Nagan Raya," ujar Agusnawan. Agusnawan mengatakan sebelum
giok itu dipindahkan Pemkab Nagan, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben)
Nagan Raya, Samsul Kamal ST sudah berjanji akan memberikan sepertiga bagian
giok tersebut kepada para penemu dan masing-masing satu bagian untuk masyarakat
Gampong Krueng Isep dan Pemkab setempat. "Namun hingga kini kami belum
terima secuil pun batu giok itu.
Kami seperti tidak dipedulikan lagi, giok mereka
belah-belah dan dibawa entah kemana," ujar Agusnawan. Agusnawan mengatakan
dirinya masih berstatus mahasiswa di Padang, Sumatera Barat, namun beberapa waktu
lalu pulang ke Nagan karena ayahnya M Husin meninggal, bahkan pria yang rnengaku
sudah lama menjadi pencari giok itu, pada saat tersebut kembali mencari giok untuk
biaya kuliahnya. Karena itu, ia berharap meski tak ada perjanjian tertulis, Pemkab
dapat memenuhi janjinya membagi giok tersebut sesuai perjanjian lisan itu.
No comments:
Post a Comment