Monday

Polisi Panggil Keuchik dan Pejabat Bulog

LANGSA - Penyidik Polres Aceh Timur kini terus mengusut kasus raibnya 70 ton lebih Raskin jatah masyarakat miskin di 22 desa di Kecamatan Pante Bidari. Setelah dua hari lalu telah diminta keterangan sebagai .saksi Camat M Nasir dan Muhammad Sekcam Pante Bidari, kini sedang diatur jadwal untuk dipanggil sejumlah saksi lainnya, para keuchik, serta pejabat Bulog di Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH kepada Aceh-gayo.blogspot.com, Minggu (8/3) mengatakan, setelah Camat dan Sekcam pante Bidari dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus raibnya 70 ton lebih Raskin jatah masyarakat miskin dari 22 desa di Pante Bidari, kini akan dipanggil juga beberapa keuchik mewakili desa penerima Raskin sebagai saksi.

Namun, jadwal pemanggilan saksi dari aparat desa itu sedang diatur jadwalnya. Bukan hanya itu, penyidik juga akan memeriksa pejabat Pemkab Aceh Timur dari Bagian Perekonomian dan Kesra, serta pejabat Bulog sebagai penyalur Raskin tersebut. Setelah pemeriksaan saksi dirasa cukup.

Selanjutnya, tegas AKP Budi Nusuha Waruwu, akan diperiksa petugas penyalur Raskin Kecamatan Pante Bidari, Nurmala. Menurutnya, setelah beberapa hari diselidiki kasus raibnya 70 Ton Raskin itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya diberitakan, Raskin jatah masyarakat dari 22 desa diKecamatan Pante Bidari tahun 2014 sebanyak 70 ton lebih raib.


Disebut-sebut beras jatah masyarakat miskin itu telah dijual petugas ke sebuah usaha kilang padi di Pante Bidari untuk dioplos dan dijual dengan harga lebih tinggi. Terbongkarnya kasus penggelapan raskin itu, karena masyarakat menanyakan jatah raskin tahun 2014 pada camat saat penyalur beras bantuan untuk korban banjir di desa desa pada Desember 2014 lalu.

No comments:

Post a Comment