SIGLI - Tunggakan
rekening air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro Sigli, Pidie,
mencapar Rp 1,9 miliar. Tunggakan itu terhitung tahun 2011 dari 5.000 lebih pelanggan
tidak membayar tagihan.
"Jumlah tagihan
rekening PDAM yang tidak dibayar rnasing-masing pelanggan tidak sama, dari tiga
bulan hingga delapan bulan. Semua pelanggan yang tertunggak itu di Kecamatan Kota
Sigli," kata Direktur PDAM Tirta Mon Krueng Baro, Drs Ridwan, kepada Aceh-gayo.blogspot.com,
Sabtu (14/3).
Ia menjelaskan, PDAM
Sigli telah melayangkan surat kepada pelanggan yang belum melunasi iuran untuk segera
membayar tunggakan itu. Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 2 Maret 2015. Jika
pelanggan tidak membayar dengan batas waktu tiga hari terhitung sejak menerima surat
tanda tagihan dari PDAM Sigli, maka tegas Ridwan, petugas akan memutuskan sementara
suplai air ke rumah pelanggan tersebut.
"Jika setelah
diputus pelanggan ingin menyambung kembali sesudah membayar tunggakan, maka pelanggan
harus membayar Rp 300 ribu untuk biaya penyambungan," kata Ridwan. Dijelaskan,
hingga kini PDAM Tirta Mon Krueng Baro telah memutuskan sementara suplai air dari
pipa PDAM ke tiga gampong di Kecamatan Kota Sigli, karena belum membayar rekening
air, yaitu Gampong Rawa Gampong 25 pelanggan, Blok Sawah 10 pelanggan dan Cot Teungoh
5 pelanggan. "Pelanggan lain akan menyusul dilakukan penertiban jika tidak
ada niat melunasi tunggakan.
Seharusnya pelanggan
harus memahami, bahwa biaya rekening tersebut digunakan PDAM untuk biaya operasional,
termasuk membayar gaji petugas dan listrik," katanya. Dikatakan, hingga kini
tingkat kesadaran masyarakat membayar rekening air PDAM masih kurang.
Padahal
pelayanan yang diberikan PDAM telah baik, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tidak ada hujan suplai air tidak macet dari WTP Keumala. Tapi, kalau
hujan suplai air terganggu karena lumpur dari sungai menutupi intake WTP, "
jelasnya.
No comments:
Post a Comment