Thursday

PI-DEC Di Bubarkan Karena Organisasi Ini Meresahkan

SIGLI - Organisasi Pidie Development Committe (PI-DEC) dibubarkan dalam kesepakatan hasil rapal Komite Intelijen Daerah (Kominda) Pidie di Kantor Badan Kesbang Potilik dan Linmas (Kesbangpol) Pidie, Rabu (11 /3).

Pembubaran PI-DEC tersebut karena diduga aktivitas organisasi itu meresahkan masyarakat. Rapat ini dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol H Nazaruddin SH MM. Organisasi PI-DEC itu dibubarkan melalui surat pernyataan yang dibuat pengurus daerah PI-DEC. Surat tersebut ditandatangani Ketua PI-DEC, Luthfianto dan Sekretaris PI-DEC Pidie, Khutbuddin Aibah SPdI di atas materai Rp 6000. Surat pernyataan itu turut ditandatangani Supri Hartono selaku pembina.

Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Pidie, Barul Walidin SH MSi mengatakan ormas itu dibubarkan karena aktivitasnya dinilai telah meresahkan masyarakat. Keresahan ini muncul ketika adanya isu miring terhadap ormas PI-DEC yang awalnya diperoleh warga dari penceramah maulid. "Setelah dibubarkan, ormas PI-DEC tidak bisa lagi melakukan aktivitas di Pidie. PI-DEC mengurus izin di Kesbangpol Pidie pada Januari 2015." Kata Bahrul Walidin.

Di Aceh Timur

Sementara itu, Konsorsium LSM Aceh Timur meminta kepada Pemkab setempat mengeluarkan putusan hukum terhadap keberadaan organisasi DEC di Aceh Timur. Pasalnya, keberadaan LSM ini di kabupaten tersebut juga sudah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat, bahkan ada yang menuduh LSM ini bagian dari misionaris.


Agar tidak menjadi penafsiran berlebihan di kalangan masyarakat, maka sudah saatnya pemerintah turun tangan menelaah keberadaan lembaga ini, apakah sah atau tidak," kata Juru Bicara Konsorsium LSM Aceh Timur, Khalidin Atran kepada Aceh-gayo.blogspot.com kemarin, seraya mencontohkan seperti langkah Pemkab lainnya di Aceh.

No comments:

Post a Comment