IDI - Sebanyak 30
warga Desa Buket Seulemak, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur, berdelegasi ke kantor
DPRK Aceh Timur di Idi Rayeuk, Rabu (11/3). Kedatangan warga disambut Wakil Ketua
I DPRK Aceh Timur Samsul Akbar bersama anggota DPRK lainya yaitu Mat Rais,
Sofian Affan, Junaidi, dan Hermansyah.
Pj Keuchik Desa Buket
Seulemak, Amir Hasan kepada Aceh-gayo.blogspot.com, mengatakan kedatangan warga
desa dipimpinnya karena selama ini terjadi sengketa antara warga desa setempat dengan
PTPN I Kebun Tualang Sawit. "Karena itu, warga meminta anggota DPRK mengklarifikasi
ulang luas areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Tualang Sawit," kata Amir Hasan.
Selain itu, meminta
DPRK menentukan batas-batas HGU perusahaan Perkebunan Nusantara itu dengan Desa
Buket Seulemak serta meminta dewan memerintahkan pihak perusahaan untuk merealisasikan
kebun plasma kepada warga setempat.
Amir Hasan antara
lain mengklaim perusahaan perkebunan itu pada November 2014 sudah menyerobot 200
hektare kebun warga di kawasan itu yang ada tanaman produktif berupa sawit, karet,
durian, rambutan, jeruk nipis, dan pinang, bahkan kini 150 hektare sudah
dibersihkan dan ditanami sawit sejak Januari 2015.
Apabila ada warga
yang melarang pihak perusahaan melakukan penanaman, maka pihak perusalnan mengancam
mempidanakan orang yang melarang," kata Amir Hasan. Menanggapi hal ini,
Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar kepada Aceh-gayo.blogspot.com mengatakan
pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan,
BPN, Aceh Timur untuk meninjau ke lapangan dan menanganinya secara baik.
No comments:
Post a Comment