Wednesday

Distamben Agara Usul Sumur Bor dan PLTS ke Provinsi

KUTACANE - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangal (Disperindagtam) Aceh Tenggara (Agara} telah mengusulkan pembangunan sumur bor dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke Pemprov Aceh melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Aceh. Direncanakan, pembanguran akan dilakukan 2016 mendatang.

Kabid Pertambangan di Disperindagtam Agara, Bahrum ST, Selasa (10/3) mengatakan usulan itu untuk 16 pesantren yakni sumur bor dan PLTS. Dia menjelaskan, pihak Distamben Aceh sudah menyetujui, tetapi harus dimasukkan melalui DPRA untuk dimasukkan dalam RAPBA 2016.

Dia menjelaskan sejumlah pesantren masih kesulitan memperoleh air bersih yang digunakan untuk wudhu, mandi dan kebutuhan lainnya, serta listrik. Dikatakan, pembangunan sumur bor membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 miliar dan PLTS Rp 800 juta atau totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi II DPRA dari Partai Aceh, M Amru, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pembangunan sumur bersama anggota dewan lainnya agar disetujuan. Tetapi, untuk PLTS harus dipelajari terlebih dahuiu, namun bukan berarti tidak disetujui, karena rentan rusak. "Kalau memungkinkan, kerjasama dengan PLN agar jaringan listrik sampai ke pesantren-pesantren," ujarnya.

No comments:

Post a Comment