Friday

BPOM Aceh Uji Sampel Saus Dena

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh berkoordinasi dengan BBPOM Medan, Sumatera Utara, melakukan uji sampel terhadap saus bemerek Dena yang diduga mengandung bahan pewama tekstil. "Kami sudah berkoordinasi dengan BBPOM Medan untuk mengambil sampel saus itu dari sejumlah pasar tradisional di Banda Aceh dan kabupaten/kota lainnya," kata Kepala BBPOM Aceh, Dra Sjamsuliani Apt MM kepada Aceh-gayo.blogspot.com Kamis (12/3).

Seperti diketahui, Rabu (11/3) kemarin, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek pabrik pembuatan saus cap Dena yang berada di Jl Besar Namorambe, Deliserdang. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan polisi bahwa saus yang di antaranya bermerk Dena mengandung bahan tekstil. "Ini temuan Polisi Medan, bukan Balai POM yang turun langsung. Sehingga untuk memastikan terbukti atau tidaknya temuan itu harus dilakukan uji sampel," ujar Sjamsuliani.

Dia menjelaskan, BBPOM tidak bisa tinggal diam mengingat saus Dena sudah sangat akrab dengan masyarakat Aceh. "BBPOM tidak akan tinggal diam. Ini bentuk perlindungan BBPOM kepada masyarakat." tandasnya.

Karena itu kemarin ia langsung memerintahkan stafnya untuk membeli saus bermerk Dena di enam pasar tradisional di Banda Aceh. Hal yang sama juga dilakukan di kabupaten/kota. "Lhokseumawe juga sudah mengambil sampel untuk dilakukan pengujian." sebut Sjamsuliani.

Pengujian dipastikannya tidak akan memakan waktu lama, tetapi mengingat saat ini sudah menjelang akhir pekan, maka hasilnya kemungkinan baru bisa diketahui pada Senin atau Selasa depan. "Kita tunggu hasilnya keluar. Saat ini kita tidak bisa langsung melakukan memutuskan saus itu berbahaya.


Mungkin saja yang sekarang beredar di Aceh tidak mengandung zat berbahaya itu," ujarnya. Selain saus merek Dena, pemeriksaan dan pengujian juga akan dilakukan terhadap saus merek lain yang diproduksi di Sumatera Utara.

No comments:

Post a Comment