KUTACANE - Puluhan
unit kios milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) di Pasar Kuning, Lawe
Sigala-gala dan pasar Pagi kosong sejak beberapa tahun lalu sampai saat ini.
Pemkab Agara merasa rugi atas keengganan para pedagang menempati kios itu yang
dibangun untuk menertibkan pasar agar tidak semrawut.
Kabid Pendapatan
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKK) Agara, Basri, Sabtu (28/2)
mengatakan hanya kios Pasar Kuning yang belum terdata, karena di bawah
pengawasan Dinas Koperasi dan UKM. Tetapi, untuk pasar Lawe Sigalagala sebanyak
13 kios kosong dan pasar pagi 40 kios juga tidak ditempati pedagang.
Dia mengungkapkan
keengganan pedagang menempati kios-kios tersebut, karena tidak laku. Padahal, sebutnya,
jika seluruh pedagang berada di satu lokasi pasar, maka para pembeli juga akan berdatangan
untuk membeli berbagai kebutuhan rumah tangga, terutama dapur. Basri berharap,
petugas terkait mengawasi pedagang yang berjualan sembarangan, sehingga pasar menjadi
semrawut.
Disebutkan,
biaya sewa yang ditetapkan tidak tinggi yakni untuk kios di pasar pagi Rp 2,5 juta/
tahun dan Lawe Sigala-gala Rp 700.000 sampai Rp 1 juta/tahun. Dia menjelaskan
dengan keengganan pedagang menempati kios yang telah dibangun, maka Pemkab Agara
mengalami kerugian ratusan juta rupiah per tahun. "Kami berharap, agar
pedagang menempati kios yang telah ditetapkan sebagaitempat berjualan, bukan sesuka
hati," harapnya.
No comments:
Post a Comment