Sunday

Warga Bubarkan Pengajian LDII

LANGSA - Puluhan warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baroe, bersama keuchik, tuha peut, imam, dan perangkat gampong setempat serta petugas Dinas Syariat Islam dan MPU Kota Langsa, Jumat (27 /2) malam membubarkan pengajian lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang diduga menyimpang di sebuah rumah di Dusun Damai gampong tersebut, Informasi dihimpun Aceh-gayo.blogspot.com saat terjadi penggerebekan, jamaah pengajian LDII itu berjumlah lebih kurang 40 orang dan langsung membubarkan diri.

Jamaah yang berasal dari luar gampong Geudubang Jawa itu lalu meninggalkan lokasi pengajian, sehingga tidak terjadi insiden apapun dengan warga. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Iangsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada Aceh-gayo.blogspot.com Sabtu (28/2) mengatakan, pihaknya dihubungi oleh Imam Gampong Geudubang Jawa, Ustaz Sarman Lubis yang mengatakan ada pengajian yang diduga menyimpang di Dusun Damai. "Kata pak imam, masyarakat mau menggerebek tempat pengajian tersebut. Saya khawatir terjadi hal yang tak di ingini, maka saya bersama personel WH dan Tgk Abdul Wahab Ali anggota MPU Kota langsa meluncur ke lokasi," ungkap Ibrahim Latif.

Ia menambahkan, sesampai di lokasi, puluhan masyarakat sudah bergerak menuju rumah pengajian yang diduga menyimpang itu. Namun jamaah yang jumlahnya sekitar 40 orang itu cepat-cepat bubar, meninggalkan lokasi, sehingga tidak sempat terjadi dialog dan juga tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan.

Kadis Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM yang didampingi Tgk Abdul wahab Ali SE anggota MPU Kota Langsa menambahkan, sesuai fatwa MPU Aceh No.04 tahun 2004 tanggal 14 Sya'ban 1.425 H atau 28 September 2004, bahwa LDII adalah ajaran menyimpang dan dilarang berkembang dan hingga kini fatwa tersebut belum dicabut.

Dikatakan juga, malam itu sekitar 30 warga menanyakan pada Abdi Syahputra, selaku penanggungjawab pengajian yang diduga menyimpang tersebut. Di hadapan warga, Abdi mengaku pengajian di rumahnya itu sama dengan pengajian LDII di Alue Dua, Kecamatan Langsa Baroe pimpinan Jailani. Dan pengajian itu sudah berlangsung dua tahun dan tak dilaporkan pada pimpinan desa.


Sehingga, katanya sumber Aceh-gayo.blogspot.com itu warga curiga apalagi anggota pengajian itu semua dari luar daerah dan sangat tertutup. Keuchik Gedubang Jawa, Zulkarnein menegaskan, untuk menjaga agar tidak terjadi keresahan warga serta hal-hal yang tak diinginkan, pengajian yang sangat tertutup bagi warga setempat itu ditutup. Sedangkan pemilik rumah dan pengelola pengajian itu diserahkan pada Dinas Syariatlslam dan MPU Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment