LANGSA - Puluhan
warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baroe, bersama keuchik, tuha peut,
imam, dan perangkat gampong setempat serta petugas Dinas Syariat Islam dan MPU
Kota Langsa, Jumat (27 /2) malam membubarkan pengajian lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII) yang diduga menyimpang di sebuah rumah di Dusun Damai gampong tersebut,
Informasi dihimpun Aceh-gayo.blogspot.com saat terjadi penggerebekan, jamaah pengajian
LDII itu berjumlah lebih kurang 40 orang dan langsung membubarkan diri.
Jamaah yang
berasal dari luar gampong Geudubang Jawa itu lalu meninggalkan lokasi
pengajian, sehingga tidak terjadi insiden apapun dengan warga. Kepala Dinas
Syariat Islam Kota Iangsa, Drs H Ibrahim Latif MM kepada Aceh-gayo.blogspot.com
Sabtu (28/2) mengatakan, pihaknya dihubungi oleh Imam Gampong Geudubang Jawa,
Ustaz Sarman Lubis yang mengatakan ada pengajian yang diduga menyimpang di Dusun
Damai. "Kata pak imam, masyarakat mau menggerebek tempat pengajian tersebut.
Saya khawatir terjadi hal yang tak di ingini, maka saya bersama personel WH dan
Tgk Abdul Wahab Ali anggota MPU Kota langsa meluncur ke lokasi," ungkap Ibrahim
Latif.
Ia menambahkan, sesampai
di lokasi, puluhan masyarakat sudah bergerak menuju rumah pengajian yang diduga
menyimpang itu. Namun jamaah yang jumlahnya sekitar 40 orang itu cepat-cepat bubar,
meninggalkan lokasi, sehingga tidak sempat terjadi dialog dan juga tidak
terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Kadis Syariat
Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM yang didampingi Tgk Abdul wahab Ali SE
anggota MPU Kota Langsa menambahkan, sesuai fatwa MPU Aceh No.04 tahun 2004 tanggal
14 Sya'ban 1.425 H atau 28 September 2004, bahwa LDII adalah ajaran menyimpang dan
dilarang berkembang dan hingga kini fatwa tersebut belum dicabut.
Dikatakan juga, malam
itu sekitar 30 warga menanyakan pada Abdi Syahputra, selaku penanggungjawab
pengajian yang diduga menyimpang tersebut. Di hadapan warga, Abdi mengaku
pengajian di rumahnya itu sama dengan pengajian LDII di Alue Dua, Kecamatan
Langsa Baroe pimpinan Jailani. Dan pengajian itu sudah berlangsung dua tahun dan
tak dilaporkan pada pimpinan desa.
Sehingga, katanya
sumber Aceh-gayo.blogspot.com itu warga curiga apalagi anggota pengajian itu semua
dari luar daerah dan sangat tertutup. Keuchik Gedubang Jawa, Zulkarnein menegaskan,
untuk menjaga agar tidak terjadi keresahan warga serta hal-hal yang tak
diinginkan, pengajian yang sangat tertutup bagi warga setempat itu ditutup. Sedangkan
pemilik rumah dan pengelola pengajian itu diserahkan pada Dinas Syariatlslam dan
MPU Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
No comments:
Post a Comment