SABANG - Para
pelajar di Kota Sabang, mulai sekolah dasar hingga SMA, dilarang mengunjungi
warung internet (warnet) mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WlB. Jika ditemukan berada
di warnet pada waktu tersebut, petugas akan menangkap dan menyerahkannya ke
dinas pendidikan untuk diproses.
Demikian
disampaikan Kasatpol PP dan WH Sabang, Hafwan Pasaribu SSTP kepada Aceh-gayo.blogspot.com,
usai rapat koordinasi (rakor) Satpol PP dan WH dengan kepala dinas/badan/kantor,
dan para keuchik di aula lantai empat Setdako Sabang, Rabu (1/4). Juga hadir
Asisten Pemerintahan Sayuthi, dan Koordinator Keuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim.
Larangan masuk warnet
mulai pukul 19.00-21.00 WIB itu, kata Hafiruan, dalam rangka mendukung program
pemerintah, yaitu wajib mengaji ba'da magrib. Hafwan mengatakan, Satpol PP dan
WH akan menginstensifkan razia ke warnet-warnet, itu, dengan sasaran utama para
pelajar yang bermain internet di waktu magrib. Terkait larangan itu, Hafiryan mengimbau
para orang tua untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya ke tempat-tempat pengajian.
Selain itu, Kasatpol
PP dan WH itu juga akan mengirimkan imbauan tertulis kepada pengusaha wamet, agar
tidak melayani pelajar pada batas waktu yang ditentukan tersebut. Bagi warnet
yang tetap menerima pelajar pada waktu magrib dan membuka warnet hingga larut malam
akan ditegur secara tertulis," kata Hafiirran.
Selain rnerazia warnet,
dalam rakor itu juga membahas tentang rencana aksi penertiban hewan ternak milik
warga yang berkeliaran dijalan-jalan raya, karena telah menimbulkan banyak
korban jiwa. Juga tentang razia minuman keras dalam rangka penegakan syariat Islam.
"Kita juga akan menertibkan PNS yang keluyuran pada jam dinas," katanya.
No comments:
Post a Comment