Friday

Siswa Haram Ke warnet Pukul 19.00 - 21.00 WIB

SABANG - Para pelajar di Kota Sabang, mulai sekolah dasar hingga SMA, dilarang mengunjungi warung internet (warnet) mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WlB. Jika ditemukan berada di warnet pada waktu tersebut, petugas akan menangkap dan menyerahkannya ke dinas pendidikan untuk diproses.

Demikian disampaikan Kasatpol PP dan WH Sabang, Hafwan Pasaribu SSTP kepada Aceh-gayo.blogspot.com, usai rapat koordinasi (rakor) Satpol PP dan WH dengan kepala dinas/badan/kantor, dan para keuchik di aula lantai empat Setdako Sabang, Rabu (1/4). Juga hadir Asisten Pemerintahan Sayuthi, dan Koordinator Keuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim.

Larangan masuk warnet mulai pukul 19.00-21.00 WIB itu, kata Hafiruan, dalam rangka mendukung program pemerintah, yaitu wajib mengaji ba'da magrib. Hafwan mengatakan, Satpol PP dan WH akan menginstensifkan razia ke warnet-warnet, itu, dengan sasaran utama para pelajar yang bermain internet di waktu magrib. Terkait larangan itu, Hafiryan mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mengarahkan anak-anaknya ke tempat-tempat pengajian.

Selain itu, Kasatpol PP dan WH itu juga akan mengirimkan imbauan tertulis kepada pengusaha wamet, agar tidak melayani pelajar pada batas waktu yang ditentukan tersebut. Bagi warnet yang tetap menerima pelajar pada waktu magrib dan membuka warnet hingga larut malam akan ditegur secara tertulis," kata Hafiirran.

Selain rnerazia warnet, dalam rakor itu juga membahas tentang rencana aksi penertiban hewan ternak milik warga yang berkeliaran dijalan-jalan raya, karena telah menimbulkan banyak korban jiwa. Juga tentang razia minuman keras dalam rangka penegakan syariat Islam. "Kita juga akan menertibkan PNS yang keluyuran pada jam dinas," katanya.

No comments:

Post a Comment