BANDA ACEH – Kapal
cepat Pulo Rondo yang dibuat pada 2002 menggunakan APBN dan APBA Rp 20, 7 miliar,
ternyata hanya telantar di Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh sejak Januari 2014 hingga
kini. Rekanan selaku operator tak mengoperasikan kapal tersebut karena ada bagian
yang rusak.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin
yang dlmintai tanggapannya saat meninjau kapal tersebut yang diparkir di Pelabuhan
Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (19/5), kepada wartawan mengatakan pihak
Dishubkomintel Aceh perlu secepatnya menangani. persoalan ini agar kapal tersebut
segera bisa dioperasikan untuk penyeberangan dari Pelabuhan Ulee Iheu-Balohan, Sabang
maupun sebaliknya.
"Soalnya semakin
lama kapal itu terparkir di Pelabuhan Ulee Lheue, maka jumlah item kerusakannya
semakin bertambah, seperti kapal cepat Pulo Dedap yang dibuat dengan APBA 2003 Rp
22 milyar, dimana kapal itu sekarang ditempatkan, kami tidak tahu," kata
Muharuddin.
Muharuddin menambahkan
jika pihak Kementerian Perhubungan RI mengetahui kapal Cepat Pulo Rondo itu sudah
ditelantarkan rekanan, mereka pasti kecewa terhadap pihak Dishubkomintel Aceh
karena tidak mampu rnerawat kapal itu dengan baik sehingga bisa mendukung pariwiasata
di Sabang. Seperti rencana awal "Sekarang kalau kita ingin mernbuat kapal
cepat yang baru, seperti Pulo Rondo, sudah tidak cukup lagi dana Rp 20,7 miliar,
melainkan harus punya sekitar Rp 35-40 rniliar, " ujar Muharuddin.
Untungnya, kata Muharuddin,
selama ini untuk pelayaran Ulee Lheue-Balohan dan sebaliknya masih ada dua
kapal cepat milik swasta, jika tidak, maka program pariwisata Sabang bisa tak berjalan.
Khusus kepada Polda Aceh, Ketua DPRA ini meminta agar rekanan yang menelantarkan
kapal ini diproses hukum, apalagi disebut-sebut mereka belum menyetorkan Rp 800
juta, untuk kas daerah.
Padahal uang yang seharusnya disetor pengelola kapal
dengan biaya perbaikan kapal atas, kerusakan yang terjadi, masih jauh lebih
rendah. Menurut hitungan sementara dari pihak Dishubkomintel, untuk perbaikan
kapal itu agar bisa fungsional, butuh dana Rp 2 miliar.
No comments:
Post a Comment